Kunjungan dan Pembinaan KPTA Sulawesi Utara Ke
Pengadilan Agama Amurang

Amurang, Rabu, 6 Juli 2022, Suatu kehormatan Pengadilan Agama Amurang kedatangan tamu istimewa yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara Drs. H. Iskandar Paputungan, M.H. Tak hanya sendirian beliau juga ditemani oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara Harsono Hamzah, S.Ag., M.H.
Adapun maksud dan tujuan kedatangannya yaitu untuk bersilaturahmi dengan pimpinan dan segenap pegawai Pengadilan Agama Amurang. Diawal kedatangannya beliau berkunjung ke berbagai ruangan yang ada di PA Amurang, mulai dari ruang kepaniteraan, kesekretariatan hingga PTSP. Beliau berbincang-bincang dengan segenap pegawai PA Amurang dan didampingi oleh Ketua PA Amurang Nur Afni Saimima, S.H. beserta jajarannya.

Memasuki akhir dari kunjungannya, beliau menyempatkan untuk memberi pembinaan kepada seluruh aparatur PA Amurang bertempat di ruang sidang utama PA Amurang. Dibuka oleh Ketua PA Amurang, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kunjungan KPTA kepada PA Amurang dapat dijadikan sebagai motivasi kepada PA Amurang untuk menjalankan semua tugas yang diberikan sehingga menjadi lebih baik bahkan terbaik. Setelah itu Ketua PA Amurang mempersilahkan kepada KPTA Sulawesi Utara dan Sekretaris PTA Sulawesi Utara untuk menyampaikan apa yang ingin disampaikan.
Berkesempatan diawal, Sekretaris PTA menyampaikan beberapa poin dalam amanatnya :
- Kesekretariatan itu bersifat dinamis, selain itu sekretaris tingkat banding sebagai kawal depan MA yang ada di daerah bawahnya.
- Terdapat sedikit koreksi terhadap penulisan angka uang. Ketika menulis angka uang di perkara (berkas perkara) dan sekretariatan.
- Selain itu terkait absensi yang juga harus dipertahankan. Karena hitungan keterlambatan ada presentasenya. Ada ketentuan terkait itu yang bias mengarah ke punishment
- Dalam hal penilaian Sikep, terdapat 1 kendala yaitu 1 CPNS yang tidak melapor. Yang seharusnya 16 menjadi 17. Itu dapat mempengaruhi penilaian, sehingga perlu segera merubah statusnya.
- Terkait PPNPN, ada kebijakan MA bahwa PPNPN akan dimasukan ke Sikep
Selanjutnya barulah KPTA menyampaikan beberapa amanatnya sebagai bagian dari kunjungan ke PA Amurang. Terdapat beberapa amanat yang disampaikan beliau, diantaranya adalah :
- Bahwa kunjungan ini tak lain memiliki tujuan untuk silaturahmi
- Selain itu beliau juga mendoakan kepada Ketua PA Amurang agar lolos dalam fit & proper test
- Selebihnya beliau menyampaikan bahwa semua yang ada di PA Amurang sudah baik dan benar, terlebih jika membahas terkait berkas perkara. Sebelumnya telah diadakan diskusi hukum yang khusus membahas terkait berkas perkara.
Setelah itu disesi akhir pembinaan, beliau memberi kesempatan kepada aparatur PA Amurang yang ingin bertanya. Oleh karena itu ada beberapa pertanyaan yang diajukan kepada beliau, yaitu dari Wakil Ketua PA Amurang Masyrifah Abasi, S.Ag dan Hakim PA Jauharil Ulya, S.H.I., M.Sc. Amurang. Adapun pertanyaan dari beliau diantaranya adalah Masalah dispensasi kawin sesuai Pasal 7 UU No. 16 Tahun 2019 dan perbedaan amar putusan ex officio dalam perkara Cerai Gugat dan Cerai Talak.