Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis
Bedah Berkas Perkara Kewarisan
Amurang 1 Juli 2022. Bertempat di ruangan Media Center Pengadilan Agama Amurang kembali dilaksanakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Badan Peradilan Agama secara daring/online. Bimbingan Teknis bertema Bedah Berkas Perkara Kewarisan dengan narasumber YM Hakim Agung Bapak Dr. Edi Riadi, S.H., M.H., itu sendiri berlangsung sejak pukul 09.30 WITA sampai dengan 12.30 WITA yang di ikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan seluruh tenaga Tekhnis Pengadilan Agama Amurang.
Begitu banyak ilmu yang dapat diambil dalam materi bimbingan teknis yang dibawakan YM Hakim Agung Dr. Edi Riadi, S.H., M.H., beberapa di antaranya adalah penjelasan tentang menentukan status ahli waris dan ahli waris pengganti, menentukan apakah suatu perkara adalah nebis in idem atau tidak, serta anjuran kepada hakim agar tidak menyuruh pihak melakukan perbaikan gugatan ketika sudah di persidangan namun sebaiknya perbaikan gugatan diberitahukan sebelum persidangan, hal tersebut bisa dilakukan oleh hakim pemeriksa gugatan atau ketua pengadilan itu sendiri.
Setelah sesi diskusi dan tanya jawab dari beberapa pengadilan agama baik tingkat pertama maupun tingkat banding, Bimbingan teknis pun harus diakhiri pada pukul 12.30 WITA