Pembinaan Teknis Secara Virtual
Amurang 23 Juni 2022. Bertempat di ruangan Media Center kantor Pengadilan Agama Amurang telah dilaksanakan kegiatan zoom meeting dengan tema Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI. Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan di Hotel JW Marriot Medan sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dan juga diikuti oleh seluruh satuan kerja baik pengadilan tingkat pertama hingga pengadilan tingkat banding secara daring.
Pembinaan teknis ini sendiri di sampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Repubik Indonesia beserta jajarannya yang terdiri dari Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Pengawasan, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar TUN, dan Ketua Kamar Militer, Kepala Badan Pengawas dan DIRJEN dari masing-masing badan peradilan.
Dari sekian banyak materi pembinaan yang disampaikan oleh petinggi-petinggi Mahkamah Agung RI beberapa di antaranya adalah PERMA Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum, Hakim dalam mengadili perkara wajib mempedomani SEMA tentang Rumusan Rapat Kamar, Kompilasi SEMA hasil Rapat Pleno Kamar MA tahun 2012-2019 dan dalam penafsiran hukum jika terdapat perbedaan dalam buku dan SEMA tentunya para hakim harus mengikuti SEMA agar terjadinya kesetaraan dan kesesuaian.
Kegiatan pembinaan ini sendiri tentunya dihadiri oleh Ketua, Wakil, Sekretaris, Panitra, Panitra Muda dan staf Pengadilan Agama Amurang yang selesai pada tengah malam.