Amurang, 20 Juni 2022 | Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Utara menyelenggarakan diskusi hukum dengan melibatkan para hakim tinggi PTA Sulawesi Utara, Sekretaris PTA Sulawesi Utara dan seluruh Ketua, Wakil Ketua ,hakim dan Panitera Pengadilan Agama se-Wilayah PTA Sulawesi Utara wilayah satu yang terdiri dari Pengadilan Agama Manado Kelas IA, Pengadilan Amurang Kelas II, Pengadilan Agama Tondano Kelas II, Pengadilan Agama Bitung Kelas II dan Pengadilan Agama Tahuna Kelas II dengan mengusung TEMA : DENGAN DISKUSI WILAYAH PENGADILAN AGAMA SEWILAYAH PENGADILAN TINGGI AGAMA SULAWESI UTARA KITA TINGKATKAN PROFESIONALISME UNTUK MEWUJUDKAN PERADILAN MODERN
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Sutan raja Amurang dan yang bertindak sebagai Panitia Lokal adalah Pengadilan Agama Amurang, tepat pukul 09.00 wita acara penyambutan di awali dengan tarian daerah MInahasa dan dilanjutkan dengan acara diskusi Hukum yang dibuka oleh Ketua PTA Sulawesi Utara Drs. H. Iskandar Paputungan M.H. yang didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara.
Acara Diskusi Hukum ini dilaksanakan sebagai salah satu kegiatan dinas menindak lanjuti surat Dirjen Badan Peradilan Agama Nomor 1324/Dja/OT.01.1/IV/2019, tanggal 12 April 2019, perihal Diskusi Teknis Yustisial, sebagai upaya menghidupkan diskusi ilmiah di lingkungan peradilan agama dalam hal penguasaan hukum materil, hukum formil dan administrasi yustisial. Oleh karena itu, dalam sambutannya Ketua PTA Sulawesi Utara mengharapkan agar setiap hakim terus memperbanyak bacaan mengenai teknis yustisial dan mengumpulkan setiap permasalahan hukum untuk dibahas bersama melalui forum diskusi yustisial.
Lebih lanjut Drs.H. Iskandar Paputungan, M.H., menjelaskan bahwa diskusi hukum seperti ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan di agendakan dua kali dalam setahun, Adapun diskusi ini merupakan diskusi perdana di tahun 2022 dengan metode membedah berkas yang dilaksanakan secara silang dimana masing – masing satker menanggapi berkas satker yang lain dan yang bertindak sebagai moderator adalah Hakim Tinggi Pengawas Bidang satker Pembahas; dan yang menjadi nara sumber awal adalah para Hakim Tinggi sedangkan naras umber akhir adalah KPTA dan WKPTA
Para peserta sangat antusias karena perkara-perkara ini sangat menarik dan merupakan berkas yang terbaik yang dikirimkn oleh satker di Sulawesi Utara untuk menjadi bahan diskuydi hukum dan dengan adanya kegiatan bedah berkas ini dapat menambah ilmu serta pengetahuan baik bagi para Hakim dalam pembuatan Putusan dan panitera/panitera pengganti dalam membuat berita acara dengan teliti dan cermat.
Bedah berkas ini selain meneliti dan memeriksa isi Putusan juga mengoreksi isi berita acara sidang yang dibuat oleh panitera/panitera pengganti serta memeriksa administrasi persidangan lainnya, supaya ke depannya semua aparatur pengadilan dapat membuat arsip administrasi persidangan dengan baik dan benar.