Amurang Jumat 20 Mei 2022 Tepat pukul 14.00 WITA, bertempat di Ruang Media Centre Pengadilan Agama Amurang Kelas II , Ibu Nur Afni Saimima, SH (Ketua Pengadilan Agama , Ibu Masyrifah Abasi, S.Ag (Wakil), dan Bapak Jauharil Ulya, S.HI, M.Sc(Hakim) mengikuti Sosialisasi e-Eksaminasi Tahun 2022 secara virtual berdasarkan Surat Dirjen Badilag Nomor 2586/DjA/HM.02.3/5/2022 tanggal 10 Mei 2022 tentang Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama secara Elektronik Tahun 2022
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diikuti oleh 2663 (dua ribu enam ratus enam puluh tiga ) hakim peradilan agama Tingkat pertama seluruh Indonesia.
Berperan sebagai narasumber, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, menyampaikan bahwa pelaksanaan eksaminasi kali ini Panitianya terdiri dari Dirjen, Tingkat Banding dan Tingkat pertama dan juga bertujuan untuk memetakan kemampuan tenaga teknis peradilan agama. Selain itu eksaminasi juga berfungsi untuk melihat profesionalisme hakim, sebagai bahan penelitian untuk peningkatan kualitas putusan hakim. Kegiatan e-eksaminasi ini juga termasuk salah satu dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Adapun Jadwal Pelaksanaan
16-31 Mei 2022 : Pemilihan Berkas
20 Mei : Sosialisasi Kepada Peserta dan Panitia
16-31 Mei 2022 : Upload berkas
3 Juni 2022 : Sosialisasi kepada Eksaminator
6 Juni – 6 Agustus 2022 : Penilaian Berkas Ekasaminator
12 Agustus 2022 : Pengumuman Hasil
Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dijelaskan terkait tata cara pengisian dan upload berkas yang akan dieksaminasi pada aplikasi Simtalak. Hal ini dilakukan agar tidak ditemukannya kendala sewaktu pelaksanaan upload putusan nantinya