Eksplorasi Pelanggaran KEPPH
Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial
Manado, 1 April 2022, Bertempat di Hotel Aryaduta Manado, Ketua Pengadilan Agama Amurang Nur Afni Saimima, SH, dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Amurang Masyrifah Abasi, S.Ag mengikuti Kegiatan Pelatihan yang dilaksanakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia bertemakan “Eksplorasi Pelanggaran KEPPH: Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial” bagi hakim Peradilan Umum Wilayah Manado dan Peradilan Agama Wilayah Manado dan Gorontalo serta Peradila Tata Usaha Negara wilayah Manado, Makasar, Palu dan Jayapura yang diselenggarakan secara tatap muka yang diikuti oleh lima puluh orang hakim. Dua puluh orang hakim Pengadilan Agama dan dua puluh orang Hakim Pengadilan Negeri serta 10 Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara yang mayoritas terdiri dari pimpinan pengadilan.
Acara dibuka dengan pengarahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado dan beberapa orang tenaga ahli Komisi Yudisial yang menjadi Narasumber .
Pelatihan yang dimulai dengan Pre Test dan diakhiri Pos Test terkait hukum formil dan materiil juga di isi dengan materi kode etik dan pedoman perilaku hakim yang menghadirkan para pemateri yang ahli di bidangnya. Pada hari pertama yang dihadiri oleh seluruh peserta baik dari lingkungan peradilan agama maupun peradilan umum dan Tata Usaha Negara, Bapak Ansyahrul, SH., MH yang merupakan mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung yang pertama menyampaikan materi tentang Penerapan KEPPH dalam Persidangan.
Kegiatan Pada hari kedua dan ketiga dilaksanakan berdasarkan kelas peradilan dengan membedah kasus atau eksplorasi pelanggaran KEPPH. Untuk peradilan umum membahas eksplorasi pelanggaran KEPPH terkait penerimaan laporan masyarakat dalam perkara pidana dan perdata, telaah kasus dan diskusi kasus secara indovidu dan kelompok, dilanjutkan dengan ulasan pengajar terkait kasus yang dibahas.
Untuk kegiatan kelas Agama membahas terkait ekplorasi pelanggaran KEPPH terkait penerimaan laporan masyarakat dalam perkara Agama terutama dalam masalah ekonomi Syari’ah dengan pemateri H. Helmi Bakri SH., MH. Tenaga ahli KY yang juga mantan Hakim pada peradilan Agama dengan jabatan terakhir sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makasar dan studi Kasus Agama lainnya oleh Drs. Humaidi Husen, SH, MH, Tenaga ahli KY yang juga mantan Hakim pada peradilan Agama dengan jabatan terakhir sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, Workshop ini merupakan salah satu langkah pencegah pelanggaran KEPPH dan implementasi tugas KY untuk mengupayakan peningkatan kapasitas hakim, Di akhir Acara penutupan pihak penyelenggara memberikan apresiasi kepada peserta , dan pada kesempatan ini Wakil ketua Pengadilan Agama Amurang Masyrifah Abasi , S.Ag mendapat penghargaan sebagai peserta terbaik 3 di lingkungan peradilan Agama
dan pada akhirnya diharapkan Melalui Workshop Eksplorasi Pelanggaran KEPPH akan meningkatkan pemahaman hakim terhadap KEPPH, khususnya dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran KEPP