Jangan Rusak Integritas Kami Dengan Gratifikasi, STOP GRATIFIKASI!! Lihat Lawan dan Laporkan!!

ZONA INTEGRITAS

JADWAL SIDANG

maklumat pelayanan

Agen Perubahan PA Amurang 1

Laporkan

Public Campaign 2024 FIXBGD

panjar biaya perkara 2024 1 SAPP 2024
   

 

 

Berita Seputar Peradilan

on . Dilihat: 167

 

Senin, 28 Maret 2022 diselenggarakan kegiatan penyerahan produk pengadilan dari Sidang Terpadu ISBAT NIKAH yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Amurang. Kegiatan Sidang Terpadu ini dilaksanakan di Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan. Pelayanan sidang terpadu ISBAT NIKAH  merupakan pelayanan Pengadilan Agama Amurang kepada masyarakat yang tidak memiliki surat nikah dan perubahan dokumen kependudukan lainnya, tentunya hal ini sangat penting manfaatnya dan anak anak telah memiliki payung hukum.

Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minahasa Selatan Drs Corneles Mononimbar , Staff KUA Tenga Ulfa Mokodompit, Sekertaris Kecamatan Sinonsayang Therok  dan Hukum Tua Desa Tanamon Utara Fitrini Tongkodu. Sejumlah 14 perkara telah disidangkan dan hasilnya berupa penetapan yang dipergunakan untuk perubahan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Buku Nikah dan Akta Kelahiran hal ini sebagai wujud MoU Pengadilan Agama Amurang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Minahasa Selatan dan Kementrian Agama Kab. Minahasa Selatan yang direspon baik oleh Bupati Kabupaten Minahasa Selatan,dengan dukungan dari berbagai pihak kegiatan ini berlangsung lancar dan sukses kegiatan ini juga bertujuan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan khususnya di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Amurang

Jalan Trans Sulawesi, Lopana, Amurang

Kabupaten Minahasa Selatan,

Sulawesi Utara. 95954

Telp : (0430) 21407 / Fax : (0430) 21287

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi

w3c wai AAA  w3c html 5