Amurang- Jumat, Februari 2022 Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Amurang melaksanakan Rapat Pembentukan Panitia Lokal untuk Sidang Isbat Nikah Terpadu. Rapat dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Amurang dan dihadiri oleh Kadis Dukcapil Minahasa Selatan Corneles Manonimbar, Sekdis Dukcapil Samuel Tandaju, dan JFU Sekjen Kemenag Coddy Tombokan, S.Th.
Sidang terpadu ini rencananya akan dilaksanakan di dua tempat, yaitu Desa Tanamon Utara Kec. Sinonsayang dan Desa Arakan Kec. Tatapaan Dengan adanya rapat kordinasi ini diharapkan sidang terpadu yang akan dilaksanakan dapat berjalan lancar, dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kabupaten Minahasa Selatan.