Amurang, Selasa, 15 Februari 2022 Wakil Ketua Pengadilan Agama Amurang Ibu Masyrifah Abasi, S.Ag, memberikan arahan (Briefing) kepada seluruh petugas PTSP dan Security di ruang PTSP Pengadilan Agama Amurang tepat pada pukul 08.30 selama 30 menit Kegiatan ini akan dilakukan secara konsisten karena merupakan salah satu program inovasi yang akan menjadi rutinitas di Pengadilan Agama Amurang sebagaimana jadwal yang telah ditentukan, dengan tujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Amurang dan dengan harapan dapat memberikan motivasi pada petugas PTSP untuk semangat bekerja .
Di dalam briefingnya Wakil Ketua menyampaikan ada beberpa poin yang harus diperhatikan bagi seluruh Petugas PTSP di antaranya:
- Satpam yang bertugas diharapakan dapat membedakan tamu ptsp dan perkara yang ingin melakukan sidang
- Kasir merinci biaya perkara dan menyerahkan kepada Majelis untuk perkara yang putus pada hari itu
- Petugas Meja 3 diharapka mengeluarkan produk pengadilan tepat waktu serta mencetak Akte Cerai sesuai BHT dan menyerahkan ke petugas SAPI PERAH untuk diteruskan kepada pihak
- Tetap menjaga dan mempertahankan pelayanan prima untuk para masyarakat perncari keadilan