BRIEFING PTSP
Amurang, Selasa, 11 Januari 2022 Wakil Ketua Pengadilan Agama Amurang Ibu Masyrifah Abasi, S.Ag, memberikan arahan (Briefing) kepada seluruh petugas PTSP dan Security di ruang PTSP Pengadilan Agama Amurang tepat pada pukul 08.30 selama 30 menit Kegiatan ini akan dilakukan secara konsisten karena merupakan salah satu program inovasi yang akan menjadi rutinitas di Pengadilan Agama Amurang sebagaimana jadwal yang telah ditentukan, dengan tujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Amurang dan dengan harapan dapat memberikan motivasi pada petugas PTSP untuk semangat bekerja .
Di dalam briefingnya Wakil Ketua menyampaikan ada beberpa poin yang harus diperhatikan bagi seluruh Petugas PTSP di antaranya:
- Petugas Informasi harus mengetahui dan memahami aturan tentang pelayanan public dan standar pelayanannya untuk diberikan kepada masyarakat pencari informasi
- Penampilan, artinya sebagai garda terdepan atau wajah dari Pengadilan Agama Amurang, maka petugas dituntut untuk selalu berpenampilan rapi, bersih dan menarik atau good looking
- Etika, artinya dalam memberikan pelayanan kepada pihak yang datang ke PTSP, petugas PTSP diminta lebih peka seperti dengan memberikan kesempatan untuk berbicara, mendengarkan keluhan dengan baik dan menggunakan bahasa yang sopan dan nada bicara yang rendah;
- Tata Bahasa, artinya penggunaan tata bahasa yang jelas dan lugas yang diiringi dengan artikulasi yang jelas;
- Komunikatif, artinya petugas PTSP diminta berperan aktif untuk memahami maksud dan tujuan masyarakat, seperti dengan terlebih dahulu mempersilahkan duduk, menanyakan keperluannya, kemudian memberikan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan persoalan yang diajukan ke PTSP.
Briefing ditutup dengan pembacaan doa semoga aktifitas pelayanan dan pekerjaan di Pengadilan Agama Amurang mendapat keberkahan dan kemudahan dari Allah SWT, sehingga Pengadilan Agama Amurang dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan.