Rapat Monitoring Evaluasi Tahun 2021
Amurang, Kamis 6 Januari 2022 dilaksanakan Rapat Monitoring Evaluasi untuk tahun 2021. Rapat tersebut dihadiri oleh aparatur Pengadilan Agama Amurang. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Amurang Nur Afni Saimima, S.H., dan di buka oleh Sekretaris Ramlia Hamzah, S.Ag.
Dalam rapat tersebut dimulai dengan membahas pada bagian Kepaniteraan diantaranya :
- Perkara yang diterima di Pengadilan Agama Amurang pada tahun 2021 berjumlah 142 perkara termasuk di dlmnya perkara e court berjumlah 50 perkara dgn penyelesaian perkara tepat waktu sehingga penyelesaianannya mencapai 100 %
- Pada tahun 2021 perkara yang dimediasi pada Pengadilan Agama Amurang berjumlah 10 perkara dengan tingkat keberhasilan mencapai 50 %
- Inovasi PA Amurang berupa Simontera, Sinetron, SOTR, dan Sapi perah agar tetap diimplementasikan pada tahun 2022
Kemudian dilanjutkan dengan bagian Kesekretariatan :
- Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala pada tahun 2021 data yang tersedia di ABS dan Sikep sudah mencapai 100%.
- Sub Bagian Umum dan Keuangan untuk penyerapan DIPA BA 01 terserap 97,35 % dari keseluruhan Pagu Anggaran Pengadilan Agama Amurang sedangkan penyerapan Anggaran DIPA BA 04 Tahun 2021 pada Pengadilan Agama Amurang adalah 100 %.
- Update serta membuat tampilan yang menarik pada Website Pengadilan Agama Amurang
Selanjutnya rapat dilanjutkan penyusunan laporan sakip. Rapat Evaluasi kali ini berfokus kepada evaluasi tahun sebelumnya yaitu tahun 2021 dan Program untuk tahun 2022, Ketua Pengadilan Agama Amurang menyampaikan dan berharap agar di tahun 2022 dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat Pencari Keadilan.