Bertempat diruang Media Centre Pengadilan Agama Amurang Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris PA Amurang mengikuti Pembinaan Teknis Yustisial yang diadakan oleh Mahkamah Agung RI baik secara luring maupun daring di Kota Surabaya yang juga diikuti oleh empat lingkungan Peradilan seluruh Indonesia dengan para peserta yakni tingkat banding dan tingkat pertama mulai dari Ketua, Wakil Ketua, seluruh Hakim, Sektretaris dan Panitera dimasing-masing 4 lingkungan badan Peradilan seluruh Indonesia.
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H.M Syarifuddin, S.H., M.H., memberikan pembinaan kepada para hakim pada 4 (empat) peradilan diseluruh Indonesia dan juga menyampaikan beragam arahan terkait tugas-tugas peradilan dan kesekretariatan.
Selaku Pimpinan Mahkamah Agung, Prof. Syarifuddin menegaskan tidak akan mencampuri substansi perkara, karena hal itu menjadi kewenangan penuh para hakim yang menangani perkaranya. Namun Ia memerintahkan agar para pimpinan pengadilan, para hakim dan aparatur peradilan senantiasa peka dengan kondisi lingkungan dan masyarakat disekitarnya. Ia juga memerintahkan jika perkara yang sedang ditangani berpotensi menimbulkan reaksi dari masyarakat luas, maka secepatnya berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat agar hal buruk dapat diantisipasi sedini mungkin untuk menjaga keamanan dari para hakim dan aparatur peradilan yang menyidangkan perkaranya, serta keamanan lingkungan kantor pengadilan.