Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 3776/DjA/HM.00/11/2021 tanggal 11 November 2021 perihal Penghargaan Atas Hasil Kinerja SIPP, Pengadilan Agama Amurang meraih peringkat terbaik peringkat kesepuluh nasional dalam kategori V yaitu Pengadilan Agama Tingkat Pertama Kelas II dengan nilai sebesar 99,583%.
Seperti yang telag diketahui, pada setiap minggu Badilag selalu mempublikasikan rapor penanganan perkara melalui SIPP dan membuat peringkat sesuai dengan kategori masing-masing. Ada 3 (tiga) unsur yang dinilai yaitu waktu putus, waktu minutasi dan bobot upload putusan.
Untuk periode Juli – September 2021 Pengadilan Agama Amurang satu satunya satuan kerja di wilayah PTA Manado yang memperoleh penghargaan dari Badilag, Semoga PA Amurang dapat meningkatkan kinerja penyelesaian perkara dalam SIPP sebagai cermin dari konsistensi dan fokus untuk bekerja semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.