Berita Seputar Peradilan

on . Dilihat: 221

Closing Meeting AssessmentEksternal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) tahun 2021
04 November 2021

1 Closing Meeting Assessment Eksternal APM 2021

Amurang – Pengadilan Agama Amurang menggelar kegiatan Closing Meeting Assessment Eksternal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) tahun 2021 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Amurang pada hari Kamis (04/11/2021) pukul 15.30 WITA sampai dengan selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh tim Assessor Eksternal , Pimpinan dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Amurang.

2 Closing Meeting Assessment Eksternal APM 2021

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Amurang, Nur Afni Saimima, S.H. lalu dilanjutkan dengan penyampaian hasil-hasil temuan observasi dari Lead Assesor Eksternal, Muchammad Jusuf, S.H., hasil temuannya sebagai berikut;

  1. Barang- barang yang dipergunakan untuk kebersihan tidak boleh dibiarkan ada di kamar mandi. Sebaiknya disimpan di ruang janitor ataupun gudang.
  2. Pewangi yang digunakan untuk ruangan-ruangan dan kamar mandi sebaiknya diganti dengan pewangi semprot.
  3. Budaya 5S (senyum, salam, sapa, sopan, santun) dan 5R (ringkas, rapih, resik, rawat, rajin) jangan hanya digunakan sebagai slogan akan tetapi diimplementasikan dalam pekerjaan sehari-hari.
  4. Petugas PTSP seharusnya tidak boleh kosong. Apabila petugas tersebut sedang menjalankan tugas yang mengharuskan untuk meninggalkan ruang PTSP maka harus ada yang menggantikannya sesuai dengan papan nama agar pihak merasa lebih akrab.
  5. Ruangan PTSP lebih diperluas agar lebih maksimal dalam memberikan pelayanan ke pihak.
  6. Saat ini masih belum ada Mushola untuk pihak, sebaiknya disedikan mushola dan juga ruang khusus untuk merokok.
  7. Untuk meminimalisir resiko pihak kehilangan helm maka disarankan untuk menyediakan loker untuk penitipan barang dan helm yang dipergunakan khusus untuk para pihak.
  8. Satgas covid-19 di Pengadilan Agama Amurang harus diadakan.
  9. Seluruh pelayanan di Pengadilan Agama Amurang harus sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan.

Setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan penandatanganan kontrak kerja yang ditanggatangani oleh ketua tim dan koordinator APM dan Meeting ditutup dengan melakukan foto bersama.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Amurang

Jalan Trans Sulawesi, Lopana, Amurang

Kabupaten Minahasa Selatan,

Sulawesi Utara. 95954

Telp : (0430) 21407 / Fax : (0430) 21287

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi

w3c wai AAA  w3c html 5