PENGANTARAN PRODUCT PENGADILAN
29 Oktober 2021

Tanamon, Jumat 29 Oktober 2021 Bertempat di Kantor Desa yang berada di Desa Tanamon Kec. Sinonsayang. Pengadilan Agama Amurang melaksanakan salah satu inovasi dari Pengadilan Agama Amurang yaitu SAPI PERAH (Siap Antar Produk Pengadilan Sampai Rumah). Inovasi ini memudahkan pihak sehingga pihak yang berperkara tidak perlu datang ke kantor Pengadilan Agama Amurang untuk mengambil produk Pengadilan.

Pelayanan SAPI PERAH ini dilakukan dengan mengantarkan product pelayanan hukum kepada masyarakat yang memiliki jarak yang jauh dari kantor dan tidak di kenakan biaya sepeserpun. Juru Sita Pengganti Agama Amurang, Dewi Arimbi Bargowo dan Arsiparis, Lulu Ulmarufah, A.Md.M.I.D. bertugas langsung untuk turun kelapangan mengantarkan product pengadilan dan memastikan sampai kepada pihak yang bersangkutan. Tak lupa tetap memaputi protocol kesehatan dengan menggunakan masker dan tetap memperhatikan 5S.