
MANADO, Kamis,20 Oktober 2021,Para Pimpinan Pengadilan Agama Amurang yang terdiri dari Ketua,Wakil Ketua,Panitera dan Sekertaris mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Manado yaitu Pembinaan Dirjen Badan Peradilan Agama MA RI pada PTA dan PA Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Manado bertempat di Swiss-Bell hotel Maleosan Manado, Sulawesi Utara

Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dibawakan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag MA RI Dr.Drs.Nurjanah Syaf, S.H. M.H.
Dalam pembinaan beliau menyampaikan beberapa point penting dari Kebijakan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai berikut :
- Surat Direktorat Jenderal Badilag tentang Pemberitahuan Sisa Perkara,Instrumen sisa panjar perkara yang harus diberlakukan dan transparansi sisa panjar kepada pada pihak berlaku dalam 3 (tiga ) hari kerja.
- Memaksimalkan 11 aplikasi badilag khususnya : E- Keuangan
- Aplikasi E-Bima yang terintegrasi dengan Kementrian Keuangan
- Memasang baliho tentang Pengaduan dan Peringatan Pungutan Liar (Pungli)
- Blangko Perlindungan Perempuan dan anak harus ditampilkan di 5 (lima) titik yaitu:PTSP,Ruang tunggu pihak,mushalla,kantin dan halaman kantor.
- Peningkatan kualitas Pelayanan.
- Peningkatan pengawasan CCTV (ACO).
- Standar Layanan Disabilitas.
- Inovasi Peningkatan Kinerja dan pelayanan publik.
