Amurang, Jumat 1 Oktober 2021 Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Amurang, Ketua Pengadilan Agama Amurang Nur Afni Saimima, S.H., berkesempatan mensosialisasikan tentang Webinar Nasional Sosialisasi Gugatan Mandiri dan E-Court dengan tema “ Meningkatkan Akses dan Layanan Keadilan bagi para Legal Perempuan dan Penyandang Disabilitas” yang telah diikuti pada Rabu, 29 September 2021 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama MA RI bekerja sama dengan AIPJA (Australia – Indonesia Partnership for Justice).
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, Petugas PTSP dan Posbakum Pengadilan Agama Amurang.
Sosialisasi Gugatan mandiri ini merupakan tentang cara membuat surat Gugatan atau Permohonan yang dibuat secara mandiri oleh pihak. Pihak dapat mengakses Website Pengadilan Agama Amurang untuk membuat gugatan mandiri tersebut sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor Pengadilan. Untuk sementara ini format blangko yang dapat dibuat melalui gugatan mandiri adalah untuk perkara Gugatan (cerai gugat/cerai talak) dan Permohonan (Isbat Nikah dan Dispensasi Kawin).