KAJIAN JUMAT 3 SEPTEMBER 2021
Jumat, 3 September 2021, pukul 15.30, bertempat di Mushola Pengadilan Agama Amurang, setelah melaksanakan ibadah sholat Asar secara berjamaah, seluruh pegawai Pengadilan Agama Amurang mengikuti kajian Jumat sore dengan khidmat.

Adapun beberapa poin penting yang bisa diisimpulkan dari kajian hari itu adalah sebagai berikut:
- Dalam membasuh anggota wudhu, disunnahkan untuk melebihkan basuhan pada saat membasuh muka, tangan dan kaki. Karena anggota wudhu tersebut akan menjadi cahaya di hari kiamat dan sekaligus menjadi identitas dan kekhususan bagi umat Nabi Muhammad SAW. Selain itu kualitas wudhu seseorang menentukan sebagus apa perhiasaan yang akan didapat seorang mukmin di surga, sebagaimana dijelaskan dalam sabda Nabi:
تبلغ الحلية من المؤمن حيث يبلغ الوضوء (رواه مسلم)
“Perhiasan yang akan didapat oleh seorang mukmin (di surga) tergantung dari kualitas wudhunya”. (HR. Muslim)
- Beberapa adab dalam berwudhu antara lain:
- Menghadap kiblat;
- Tidak berbicara jika tidak perlu;
- Mulai membasuh muka dari bagian atas dan tidak menamparkan air ke muka;
- Membasuh tangan dan kaki dimulai dari jari tangan dan kaki;
- Memastikan air wudhu sampai pada lipatan kulit pada mata dan tumit serta menggerakkan cincin ketika membasuh tangan agar air bisa mencapai kulit di bawah cincin;
- Menyela-nyela jari kaki dengan kelingking tangan kiri, dimulai dari kelingking kaki kanan dan berakhir di kelingking kaki kiri;
- Beberapa hal yang makruh ketika berwudhu:
- Meminta orang lain untuk membasuh anggota wudhunya tanpa ada uzur;
- Mendahulukan anggota wudhu yang kiri;
- Berlebihan dalam menggunakan air;
- Mengelap anggota wudhu dan mengibas-ngibaskannya setelah dibasuh;
- Jika ada kotoran di bawah kuku yang menghalangi air wudhu maka wudhu tidak sah;
- Jika seoarang ragu di tengah wudhu apakah sudah membasuh anggota wudhu maka ia wajib mengulang membasuh anggota wudhu yang ia ragukan dan anggota wudhu setelahnya. Tapi jika ia ragu setelah wudhunya selesai maka tidak wajib membasuh ulang, kecuali ragu pada niat wudhu maka wajib mengulang wudhunya;
- Sunnat memperbaharui wudhu setiap akan sholat baik yang fardhu atau pun yang sunnah;
- Sunnat berwudhu bagi orang yang junub ketika hendak makan, tidur atau melakukan hubungan badan lagi dengan pasangan;
Demikianlah beberapa kesimpulan dari kajian ini, semoga bermanfaat dan mendapat keberkahan dari Allah, amin.
