Kamis, 02 September 2021
Bertempat di ruangan Kepaniteraan Pengadilan Agama Amurang, telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan yang di pimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Amurang Drs. Subardi Mooduto, M.H.

Rapat dihadiri oleh Panitera Muda Hukum bapak Muhammad Adil, S.Ag., M.H.I, Panitera Muda Gugatan ibu Noviardiany Tahir, S.H.I, Juru Sita Pengganti bapak Lukman Poiyo, Kasir Keuangan Perkara ibu Dewi Arimbi Bargowo, dan staf Kepaniteraan Andi Harianty, S.E.
Dalam rapat tersebut Panitera Pengadilan Agama Amurang melakukan evaluasi terhadap kinerja bagian Kepaniteraan antara lain :
1. Perkara yang diterima dan yang diputus;
2. Kondisi Keuangan Perkara;
3. Kinsatker yang berkaitan dengan pelaporan;
4. Perkara yang telah di digitalisasi;
5. Akta Cerai yang telah dikeluarkan di bulan Agustus Tahun 2021;
6. Salinan Putusan untuk perkara permohonan telah diserahkan sebanyak 3 perkara;
7. Pengisian data Dekorum pada Kinsatker telah di update;
8. Pelaksanaan sinkronisasi perkara dilaksanakan 3 (tiga) kali sehari.
Selain hal-hal tersebut diatas, Panitera Pengadilan Agama Amurang juga mengevaluasi hal-hal lainnya yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi seluruh pejabat juga staf pada bagian Kepaniteraan serta memberikan motivasi agar lebih semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pada bagian Kepaniteraan khususnya dan sebagai aparatur Pengadilan Agama Amurang