Wakil Ketua PA Amurang mengikuti
Sosialisasi E-Eksaminasi Secara Virtual
31 Agustus 2021
AMURANG - Berdasarkan Surat Dirjen Badan Peradilan Agama Nomor 2816/DJA.2/HM.02/5/2021 tertanggal 26 Agustus 2021 perihal " Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama secara elektronik melalui aplikasi E Eksaminasi tahap II tahun 2021, Pada hari ini Selasa, tanggal 31 Agustus 2021 Tepatnya pukul 15.00 WITA, Wakil Ketua Pengadilan Agama Amurang Ibu Masyrifah Abasi, S.Ag sebagai salah satu peserta mengikuti Sosialisasi e-Eksaminasi Tahap II Tahun 2021 secara virtual di ruang kerjanya. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diikuti oleh 678 (enam ratus tujuh puluh delapan) hakim peradilan agama seluruh Indonesia.
Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., sebagai Narasumber menyampaikan bahwa pelaksanaan eksaminasi ini bertujuan untuk memetakan kemampuan tenaga teknis peradilan agama. Selain itu eksaminasi juga berfungsi untuk melihat profesionalisme hakim, sebagai bahan penelitian untuk peningkatan kualitas putusan hakim. Kegiatan e-eksaminasi ini juga termasuk salah satu dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk penilaian kinerja Satker .
Dalam sosialisasi ini juga dijelaskan terkait tata cara pengisian dan upload berkas yang akan dieksaminasi pada aplikasi Simtalak. Hal ini dilakukan agar tidak ditemukannya kendala sewaktu pelaksanaan upload putusan nantinya., Jadwal kegiatan eksaminasi ini dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021 sampai dengan 28 Oktober 2021