MONITORING DAN EVALUASI KINERJA
PENGADILAN AGAMA AMURANG BULAN JULI 2021
Kamis, 5 Agustus 2021, pukul 10.30 WITA, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Amurang, Ketua PA Amurang memimpin langsung rapat monitoring dan evaluasi kinerja Pengadilan Amurang selama bulan Juli 2021.
Hal yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut di antaranya adalah terkait implementasi aplikasi E-Court. Dari hasil penelusuran, ternyata Pengadilan Agama Amurang sampai dengan pertengahan tahun 2021 belum maksimal dalam memanfaatkan sistem aplikasi E-Court ini. Hal tersebut bisa dilihat dari total 43 perkara gugatan yang masuk, hanya 19 perkara yang menggunakan aplikasi E-Court. Sehingga poin penilaian SIPP yang didapat dari Dirjen Badilag hanya 1,60. Dengan demikian, ini menunjukkan implementasi aplikasi E-Court di PA Amurang masih jauh dari yang diharapkan.
Oleh karena itu, pimpinan menegaskan agar kepaniteraan ke depannya betul-betul memanfatkan aplikasi E-Court ini, karena selain memudahkan bagi para pihak pencari keadilan, tetapi juga untuk mendukung program Mahkamah Agung dalam menyelenggarakan sistem peradilan modern.
Selain itu, dalam rapat monitoring dan evalusi ini, para pegawai juga diberikan pengarahan dari Bagian Kepegawaian untuk mengisi dan melengkapi akun MySAPK. Aplikasi MySAPK ini sangat penting untuk diperbaharui oleh semua pegawai agar menjadi data base acuan bagi Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kebijakan mutasi atau promosi jabatan pegawai yang bersangkutan.
Di akhir rapat, pimpinan dan pegawai menutup rapat tersebut dengan poin-poin kesepakatan terkait hal-hal yang harus diperbaiki untuk meningkatkan hasil penilaian kinerja Pengadilan Agama Amurang pada triwulan berikutnya. (Jauharil)