Rapat Monitoring dan Evaluasi Hawasbid Triwulan II
Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Amurang, Jumat, 25 Juni 2021 Pengadilan Agama Amurang mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Hawasbid Triwulan II. Rapat dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Amurang, Masyrifah Abasi, S.Ag dan dilanjutkan oleh Hakim Pengadilan Agama Amurang Jauharil Ulya, S.H.I, M.Sc.
Rapat dimulai dengan bagian bidang kepaniteraan evaluasi bagian bidang kepaniteraan meliputi :
- Belum tersedia layanan hiburan di bagian PTSP seperti majalah, koran dan TV diruang tunggu sebagai hiburan dan informasi terkini
- Belum tersedia pojok E-Court di bagian PTSP yang diperuntukkan untuk mendaftar perkara secara E-Court
- Kedisiplinan petugas Posbakum
- Penerapan E-Court dan E-Litigasi
- Belum tersedia nomor antrian pihak di PTSP
- Register perkara sudah dibuat secara elektronik, namun belum di print setiap bulan
- Masih ditemukan perkara yang sudah dilaporkan minutasi, namun belum ada berkas di file box
- Masih ditemukan berkas perkara yang belum lengkap namun sudah diarsipkan dalam arsip digital
Kemudian dilanjutkan dengan bagian bidang Kesekretariatan yang meliputi:
- Buku kendali arsip pada bagian umum
- Ceklis kebersihan yang belum terupdate setiap hari
- Ceklis kelengkapan sarana pengamanan
- Belum tersedia lampu darurat di kantor
- Publikasi laporan realisasi anggaran belum terupdate
- Dokumen administrasi pemeliharaan aset belum terupdate
- Pemeliharaan inventaris ruangan.
Berdasarkan hasil rapat monitoring Evaluasi Hawasbid Triwulan II yang telah disampaikan diatas diharapkan dijadikan bahan evaluasi pada bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan dengan memanfaatkan dan mencari solusi terbaik untuk meningkatkan pelayanan Pengadilan Agama Amurang kedepannya.