Rapat Monitoring dan Evaluasi Pimpinan Pengadilan Agama Amurang
Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Amurang, Kamis, 25 Mei 2021 Pengadilan Agama Amurang mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Pimpinan Pengadilan Agama Amurang. Rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Amurang, Ramlia Hamzah, S.Ag dan dilanjutkan oleh Ketua Pengadilan Agama Amurang, Nur Afni Saimima, S.H.
Rapat dimulai dengan bagian bidang kepaniteraan evaluasi bagian bidang kepaniteraan meliputi :
- Laporan tindak lanjut Hawasbid yang belum diserahkan kepada penanggung jawab
- 11 Aplikasi badilag yang belum bisa digunakan di Pengadilan Agama Amurang berupa : Notifikasi, antrian sidang, gugatan mandiri, validasi akta cerai, dan PNBP fungsional yang akan dibicarakan solusinya kepada PTA Manado.
- Laporan perkara yaitu E-court sebanyak 7, 20 Perkara putus dan 5 Perkara masih berjalan.
- Posbakum diwajibkan membuat laporan perkara bulanan untuk diserahkan kepada PTA Manado.
Kemudian dilanjutkan dengan bagian bidang Kesekretariatan yang meliputi:
- Laporan tindak lanjut Hawasbid kesekretariatan sudah diselesaikan namun masih tahap pemeriksaan.
- SK yang bersangkutan dipersiapkan setiap awal tahun
- ABS (Aplikasi Backup Sikep) untuk selalu di update
- SKP yang bermasalah sudah ditindaklanjuti dengan koordinasi ke PTA Manado.
- Evaluasi Kinerja PPNPN
Berdasarkan hasil rapat monitoring Evaluasi yang telah disampaikan diatas diharapkan dijadikan bahan evaluasi pada bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan dengan memanfaatkan dan mencari solusi terbaik untuk meningkatkan pelayanan Pengadilan Agama Amurang kedepannya.