Rapat Sosialisasi Hasil Rapat Koordinasi Daerah PTA Sewilayah Manado
Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Amurang, Selasa 27 April 2021.Pengadilan Agama Amurang mengikuti Rapat Sosialisasi Hasil Rapat Koordinasi Daerah PTA Sewilayah Manado yang dilaksanakan pada tanggal 8- 9 April 2021 di Ballroom Hotel Sutan Raja Kotamobagu Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Amurang, Nur Afni Saimima, S.H.
YM ketua PTA Sulawesi Utara Drs. H. Iskandar Paputungan, S.H.M.H., dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan blue print Mahkamah Agung RI dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2035, VISI MARI ialah mewujudkan badan Peradilan Indonesia yang agung, untuk mencapai VISI MARI tersebut telah dirumuskan MISI MARI dalam empat point yaitu:
1. Menjaga kemandirian Badan Peradilan
2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan
3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan Badan Peradilan
4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi Badan Peradilan
Ketua Pengadilan Agama Amurang menyampaikan hasil Rapat Kerja Daerah Pengadilan Tinggi Agama Manado Tahun 2021 terdapat 2 bidang yaitu Bidang Yustisial dan Bidang Kesekretariatan
Dalam Bidang Yustisial ada beberapa hasil Rapat Kerja diantaranya:
- Protokol Kesehatan terkait pandemi covid 19
- SIPP
- Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
- Hakim Mediator
Sementara untuk Bidang Kesekretariatan disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Amurang beberapa hasil Rapat Kerja diantaranya:
- PERMA Nomor 7 tahun 2015 tentang struktur organisasi
- SE Dirjen Badilag nomor 5538/DJA/HK.05/XI/2019 Tentang Standarisasi Ruang Sidang
- Jabatan Pelaksana
- Sarana dan Prasana
Berdasarkan hasil rapat kerja yang telah disampaikan diatas diharapkan dijadikan bahan evaluasi pada bidang Yustisial dan Kesekretariatan dengan memanfaatkan dan mencari solusi terbaik untuk meningkatkan pelayanan Pengadilan Agama Amurang kedepannya.