Jangan Rusak Integritas Kami Dengan Gratifikasi, STOP GRATIFIKASI!! Lihat Lawan dan Laporkan!!

ZONA INTEGRITAS

JADWAL SIDANG

maklumat pelayanan

Agen Perubahan PA Amurang 1

Laporkan

Public Campaign 2024 FIXBGD

panjar biaya perkara 2024 1 SAPP 2024
   

 

 

Berita Seputar Peradilan

on . Dilihat: 264

Ketua Pengadilan Agama Amurang mengikuti Bimbingan Teknis Yustisial Permohonan Kawin dan Hadhanah Tahap I Secara Virtual

Bertempat di ruang kerja, Ketua Pengadilan Agama Amurang pada hari Jumat, 23 April 2021 berkesempatan mengikuti bimbingan teknis Yustisial Permohonan Dispensasi Kawin dan Hadhanah Tahap I secara virtual. Acara tersebut di buka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H.Aco Nur, S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh pimpinan dan hakim Pengadilan Agama di seluruh Indonesia, dengan narasumber Hakim Agung MARI YM Drs.H.Busra S.H.,M.H. dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis DR. Candra Boy Seroza selaku moderator. Dalam pemaparannya YM Hakim Agung menyampaikan point-point penting diantaranya:

  1. Data permohonan dispensasi kawin di Peradilan Agama yang setiap tahun mengalami peningkatan
  2. Alasan-alasan mengajukan dispensasi kawin, salah satunya karena calon mempelai perempuan telah hamil
  3. Rata- rata usia anak dalam permohonan dispensasi kawin berkisar 14,5 tahun untuk perempuan dan 16,5 tahun untuk laki-laki

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Amurang

Jalan Trans Sulawesi, Lopana, Amurang

Kabupaten Minahasa Selatan,

Sulawesi Utara. 95954

Telp : (0430) 21407 / Fax : (0430) 21287

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi

w3c wai AAA  w3c html 5