Ketua Pengadilan Agama Amurang menjadi Mentor dalam Ujian Proposal Rancangan Aksi Perubahan Noviardiany Tahir, S.H.I (Panmud Gugatan)
Pada hari ini Kamis, 1 April 2021 bertempat diruang kerja Ketua Pengadilan Agama Amurang Nur Afni Saimima, S.H. berkesempatan hadir dalam Ujian Proposal RAP (Rancangan Aksi Perubahan), Noviardiany Tahir, S.H.I (Panmud Gugatan) Pengadilan Agama Amurang peserta Diklat PKP Gelombang 2 angkatan 37 Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI secara virtual pada kesempatan ini reformer memaparkan Rancangan Aksi Perubahan berbasis teknologi informasi yang diberi nama SINETRON (Sistem Informasi Instrumen Online) pada Pengadilan Agama Amurang.
Ketua Pengadilan Agama Amurang selaku mentor memberikan dukungan penuh kepada reformer terhadap inovasi yang telah dirancangnya karena ini merupakan inovasi pertama di Pengadilan Agama Amurang yang berbasis elektronik pada penataan administrasi persidangan. Instrumen-instrumen yang selama ini tersedia di dalam ruang sidang berupa kertas dan diisi secara manual. Maka dengan adanya inovasi dari reformer, semuanya akan beralih ke elektronik dan paperless.
Hal ini juga sangat membantu Majelis Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita dalam proses penyelesaian perkara dan meminimalisir terjadinya miss comunication antara Majelis Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita. Rancangan Aksi Perubahan yang dibuat oleh reformerpun mendapat tanggapan antusias dari penguji sekaligus narasumber DR.Kadar Slamet, S.H., M.Hu, (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta) dan juga Yulianti.Mpd selaku moderator dan sekaligus coach dari reformer.
Semoga inovasi yang dibuat ini kedepannya bermanfaat untuk satuan kerja reformer yaitu Pengadilan Agama Amurang.