Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan
Ketua Pengadilan Agama Amurang, Nur Afni Saimima, S.H., bertempat di ruang kerja ketua berkesempatan mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan pada hari ini, Selasa, 30 Maret 2021 secara virtual.Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus Lumawa, S.H. Rapat Paripurna bertujuan dalam rangaka penyampaian laporan pertanggungjawaban (LKJP) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2020. LKJP tersebut dibacakan oleh Bupati Minahasa Selatan dan selanjutnya diserahkan secara resmi kepada ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dan paling lambat 30 hari setelah LKJP Tahun Anggaran 2020 diterima oleh DPRD Minahasa Selatan maka harus segera ditindaklanjuti.