Pelaksanaan Apel Pagi Pengadilan Agama Amurang
Amurang, Jumat 26 Maret 2021 bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Amurang pukul 08.00 wita. Seluruh pegawai Pengadikan Agama Amurang melaksanakan apel pagi. Apel pagi di pimpin oleh Pembina Apel yaitu Ibu Nur Afni Saimimam, S.H. selaku Ketua dan diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural, dan Fungsional, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Amurang.
Dalam penyampaiannya beliau menyampaikan tentang:
1. Sebelum melaksanakan apel pagi diharapkan pemimpin upacara mengetahui peserta apel yang tidak hadir dalam apel beserta alasannya seperti sakit,cuti, dinas luar dan melaporkan kepada pembina apel. Hal ini bisa ditanyakan langsung kepada bagian kepegawaian. Untuk jam istirahat ditegaskan kembali yaitu jam 12.00 – 13.00 Wita diharapkan seluruh pegawai bisa bertanggung jawab dengan jam istirahat tersebut dan kembali ke kantor sesuai dengan jam yang telah ditentukan.
2. Menegaskan tentang kedisiplinan dalam bekerja. Apabila pegawai ada kegiatan diluar kantor yang harus meninggalkan kantor dalam waktu lama diharuskan atas izin atasan sehingga atasan bisa mengetahui keberadaan pegawai tersebut. Tanpa izin atasan pegawai tidak diizinkan meninggalkan kantor dan setelah kegiatan selesai diharapkan untuk kembali lagi ke kantor.
3. Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) diharapkan seleruh pegawai menjauhi dan menolak segala gratifikasi dalam bentuk apapun. Tugas utama Pengadilan Agama Amurang adalah melayani dan memberikan layanan terbaik kepada pencari keadilan.
Diharapkan dengan apa yang telah disampaikan oleh Pembina Apel dapat dilaksanakan oleh seluruh pegawai dengan rasa tanggung jawab dan penu dengan kesadaran. Pelaksanaan apel ditutup dengan pembacaan 8 Tata Nilai Mahkamah Agung secara bersama-sama dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Jauharil Ulya, S.H.I., M.Sc. selaku Hakim anggota Pengadilan Agama Amurang.