Amurang, Pengadilan Agama Amurang melaksanakan Rapat Laporan Tindak Lanjut Masing-masing bidang di Ruang sidang utama, Rabu 17/03/2020 . Rapat di ikuti oleh seluruh pegawai pengadilan Agama Amurang dan di mulai pukul 09.00 Wita.
Untuk hasil penilaiannya bagian kesekretariatan adalah sebagai berikut;
1) Bagian Kepegawaian = secara keseluruhan sudah baik, akan tetapi ada sedikit absen bulan maret dan februari yang belum ditandatangani. untuk case tersebut sudah ditindaklanjuti dengan segera oleh bagian kepegawaian.
2) Bagian Umum = saat ini masih terdapat barang milik negara yang belum termasuk ke dalam daftar SIMAK BMN. Untuk barang transfer dari PTA Manado dan PA Manado masih belum terdaftar. Barang transfer masuk dari PTA Manado dan PA Manado sudah dibuatkan berita acara serah terima.
Untuk sewa rumah dinas saat ini sudah dianjurkan ke pihak PJBB untuk nomor registrasinya. Laporkan ke pihak KBBN untuk pengesahan hibah, lalu apabila sudah selesai bisa langsung diinpur ke SIMAK BMN.
Untuk kendaraan saat ini 1 orang masih memegang 2 kendaraan yaitu mobil dinas dan motor dinas, sebisa mungkin untuk dibuat penanggung jawab kendaraan 1 pegawai 1 kendaraan.
Penetapan status BMN saat ini baru ada 2, yaitu gedung bangunan dan kendaraan roda empat. Untuk aset selain itu masih belum ada status penetapan BMN.
3) Bagian Keuangan = sebelumnya masih terdapat banyak kuitansi yang belum di tandatangani, akan tetapi saat ini sudah ditandatangani. setoran pajak belum ada bukti penerimaan pajaknya. untuk
4) Bagian Pelayanan Publik = aplikasi yang sudah dimunculkan oleh PA Amurang saat ini baru Aplikasi E-ICUT. Program dari Ditjen Badilag terdapat 11 Aplikasi akan tetapi untuk saat ini baru terimplementasikan 4 Aplikasi.
Rapat diakhiri dengan foto bersama yang diikuti oleh seluruh Karyawan PA Amurang dan Tim Pengawas PTA Manado.