Pengadilan Agama Melaksanakan Swab Test Covid 19
Pengadilan Agama Amurang melaksanakan Swab Test untuk menekan penyebaran Covid-19, pada hari selasa (23/02/2021) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Pengadilan Agama dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Amurang,Seluruh pegawai yang melakukan swab test terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Kesekretariatan, Kepaniteraan, Petugas Posbakum, PPNPN dan Satpam.
Ketua Pengadilan Agama Amurang menyampaikan pelaksaan dari swab test ini untuk menekan penyebaran covid 19 khususnya di kantor pengadilan Agama Amurang selain melakukan swab tes Pengadilan Agama Amurang juga melaksanakan protokol kesehatan, melakukan pengukuran suhu dan menerapkan 3M (Mencuci tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak).Diharapkan seluruh pegawai tetap menajaga kesehatan dan memakai masker.