Berita Seputar Peradilan

on . Dilihat: 234

SOSIALISASI HASIL RAKOR DAN REVIU SOP 2021

 

Jumat, 29 Januari 2021, pukul 08.30 WITA sampai dengan pukul 11.00 WITA, bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Amurang, seluruh pejabat dan pegawai berkumpul untuk menghadiri hasil rapat koordinasi dan pembinaaan diberikan oleh pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Manado pada tanggal 26 Januari 2021.

IMG 20210129 WA0005

Pada kesempatan itu, Ketua Pengadilan Agama terlebih dahulu menyampaikan beberapa poin penting hasil rapat koordinasi dengan PTA Manado, di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Seluruh eviden APM untuk tahun 2021 harus segera mulai dikumpulkan dan diperbaharui;
  2. Berusaha mempertahankan kualitas penjaminan mutu yang telah dicapai dan bahkan ditingkatkan;
  3. Melakukan survei kepuasan masyarakat secara berkala;
  4. One day minute harus dilakukan secara real;
  5. Pengawasan bidang dilakukan secara kontinue per tiga bulan;
  6. Memastikan sisi TV online di lingkungan satker selalu aktif dan berfungsi;
  7. Segera mempersiapkan berkas e-eksaminasi putusan untuk Majelis A, B dan C1;
  8. Pertanggungjawaban SK panjar biaya perkara yang baru harus jelas;
  9. Memastikan hasil tindak lanjut pengawasan Hatiwasda diupload sesuai dengan kontrak kinerja;
  10. Realisasi anggaran untuk Posbakum harus segera dilaksanakan pada awal tahun 2021 untuk percepatan penyerapan anggaran DIPA 04;

IMG 20210129 WA0004

Selanjutnya panitera juga menyampaikan hasil pembinaan dari panitera PTA Manado terkait dengan perkara prodeo. Beberapa pesan panitera PTA Manado antara lain adalah :

  1. Persyaratan perkara prodeo tidak perlu lagi menggunakan SKTM dari kantor desa, akan tetapi cukup dengan menggunakan data kemiskinan yang dapat diakses melalui SIMTALAK. Namun begitu, jika data pihak yang bersangkutan tidak didapatkan dalam SIMTALAK, maka SKTM tetap diperlukan sebagai syarat perkara prodeo;
  2. Memastikan bahwa setiap proses kerja dalam kepaniteraan harus sesuai dengan SOP.

Sesi terakhir kemudian dilanjutkan dengan rapat lanjutan TIM reviu SOP untuk menyepakati beberapa hal terkait hasil reviu SOP sebelum akhirnya dilaporkan ke Badilag. (Jauharil)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Amurang

Jalan Trans Sulawesi, Lopana, Amurang

Kabupaten Minahasa Selatan,

Sulawesi Utara. 95954

Telp : (0430) 21407 / Fax : (0430) 21287

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi

w3c wai AAA  w3c html 5