RAPAT TIM RIVIEW SOP TAHUN 2021
Jumat, 22 Januari 2021, pukul 08.30 WITA sampai dengan pukul 11.00 WITA, pimpinan dan pejabat kepaniteraan Pengadilan Agama Amurang mengadakan rapat untuk membentuk tim review terhadap Standar Operasional Prosedur Penyelesaian Perkara Peradilan Agama.

Rapat ini adalah sebagai tindak lanjut dari Surat Dirjen Badilag Nomor 207/DjA.3/HM.00/1/2021 tertanggal 19 Januari 2021. Review SOP ini sendiri bertujuan antara lain:
- Untuk mengetahui sejauh mana para pelaksana dapat memahami dan melaksanakan Standar Operasional Prosedur dengan baik;
- Untuk mengetahui hambatan-hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan Standar Operasional Prosedur tersebut;
- Untuk melakukan penyempurnaan terhadap Standar Operasional Prosedur bila diperlukan.
Pada hari itu juga, rapat dirampungkan dengan hasil terbentuknya tim baru yang akan mereview kurang lebih 278 SOP yang diajukan oleh Dirjen Badilag. (Jauharil)
