SOSIALISASI HASIL BIMBINGAN TEKNIS PERENCANAAN DAN KEPEGAWAIAN
Rabu, 9 September 2020, pukul 10.30 WITA sampai pukul 13.00 WITA Pengadilan Agama Amurang mengadakan sosialisasi hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) bidang perencanaan dan kepegawaian terhadap seluruh pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Amurang. Bimbingan teknis ini adalah tindak lanjut terhadap bimtek yang sebelumnya telah diikuti oleh 36 Pegawai yang terdiri dari Sekretaris, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan serta Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana Pengadilan Agama Sewilayah PTA Sulawesi Utara.

Empat orang peserta bimtek sebelumnya dari Pengadilan Agama Amurang adalah Ramlia Hamzah, S.Ag (Sekretaris), Kasmat Mokodompit, S.Ag (Kasubag Umum dan Keuangan), Ramla Abas (Kasubag Kepegawaian dan Ortala dan Rizki Amelia, S.E. (Staf Subag Kepegawaian). Pada sosialisasi tersebut mereka secara bergantian mempresentasikan materi yang diperoleh sebelumnya dari pemateri Penagadilan Tinggi Agama Manado.
Di antara beberapa materi yang disampaikan oleh para presentator secara sekilas dapat dirangkum sebagai berikut:
- Teknis penyusunan RENSTRA;
- Pengenalan aplikasi SAKTI dalam penyusunan RKAKL;
- Beberapa masalah dan solusi ideal dalam penyusunan RKAKL;
- Pengenalan secara komprehensif terhadap aplikasi SIKEP MARI;
- Penjelasan beberapa aturan baru terkait disiplin kepegawaian;
Sosialisi bimbingan teknis ini adalah untuk membagi wawasan dan ilmu pengetahuan yang diperoleh peserta bimtek untuk ditularkan kepada seluruh pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Amurang dengan harapan dapat menambah dan meningkatkan profesionalisme aparatur Pengadilan.

Di akhir sosialisasi tersebut kemudian disepakati beberapa hal terkait disiplin kepegawaian khususnya masalah presensi online dan serta sanksi yang akan ditanggung oleh pegawai jika terjadi pelanggaran. (Jauharil)