Berita Seputar Peradilan

on . Dilihat: 392

TIM PTA MANADO LAKSANAKAN AUDIT DALAM RANGKA PROMOSI WAKIL KETUA PA AMURANG MENJADI KETUA PA KARANGASEM

Bersama

Tim Audit PTA Mando dan Seluruh Aparatur PA Amurang

Hari ini Kamis, 06 Agustus 2020, tepat pukul 08.30 Wita Pengadilan Agama Amurang mendapatkan kunjungan dari Tim Audit PTA Manado. Tim Audit tersebut terdiri dari Drs. H. Malik Ibrahim, SH., MH., Hakim Tinggi PTA. Manado (sebagai Ketua Tim) dan Rina Susanti, S.Ag., Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA Manado (sebagai Anggota Tim).

PTSP 

Tim Audit PTA Manado Meninjau Pelayanan di Meja PTSP PA Amurang

Berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado Nomor: W18-A/229/HM.00/8/2020 tanggal tanggal 5 Agustus 2020 Tim Audit melaksanakan Audit Kinerja Wakil Ketua PA. Amurang (Dr. Muh. Nasikhin, S.HI., MH.) dan meninjau langsung pelaksanaan layanan di PA Amurang. Audit dilakukan karena berdasarkan Surat Dirjen Badilag Nomor: 2567/DJA/KP.04.6/7/2020, tanggal 15 Juli 2020, perihal Hasil Rapim dan TPM pada Lingkungan Peradilan Agama dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 174/KMA/SK/VII/2020 tangal 21 Juli 2020 Tentang Promosi dan Mutasi Hakim Tinggi, Ketua, Wakil Ketua dan Hakim pada Lingkungan Peradila Agama, Dr. Muh. Nasikhin, S.HI., M.H. yang semula menjabat Wakil Ketua PA Amurang, Kelas II dipromosi dan dimutasikan menjadi Ketua Pengadilan Agama Karang Asem, Kelas II wilayah PTA Mataram.

 R. Sidang

Tim Audit PTA Manado Meninjau Layanan Ruang Sidang PA  Amurang

Setelah beramah tamah dan meninjau layanan, bertempat di ruang Ketua PA Amurang Tim Audit PTA Manado langsung melaksanakan Audit kepada Wakil Ketua PA Amurang. Audit tersebut meliputi pemeriksaan terhadap Keadaan Keuangan PA Amurang (DIPA dan Perkara/Titipan Pihak Ketiga) dan Barang Milik Negara (BMN) yang dipergunakan oleh Wakil PA Amurang. Dari hasil audit tersebut, sampai dengan tanggal 6 Agustus 2020, jumlah perkara yang diterima PA Amurang adalah 28 perkara dan hanya 1 perkara yang belum diputus, selebihnya sudah diputus, diminutasi dan diarsipkan. Saldo Keuangan Perkara per tanggal tersebut adalah sebesar Rp 445.400,00 dan saldo Biaya Proses (Keuangan Biaya Administrasi Penyelesaian Perkara) sebesar Rp 730.000,00. Terkait keuangan DIPA Tahun 2020, PA Amurang tertanggal 6 Agustus 2020 realiasasi DIPA 01 sebesar 45,15 % dan realisasi DIPA 04 sebesar 37,75 %.

Ttd 

Penandatanganan Laporan Hasil Audit Pra Promosi – Mutasi

Pada saat pelaksanaan Audit tersebut, Bapak Drs. H. Malik Ibrahim, SH., MH. (Ketua Tim Audit) bepersan kepada Wakil Ketua PA Amurang agar sistem kinerja dan program Inovasi yang dibangun dan dicapai pada masanya disosialisasikan kepada seluruh Aparatur yang ada sebelum meninggalkan PA Amurang. Hal itu penting dilakukan agar sistem dapat terus dijalankan, bahkan ditingkatkan pada periode berikutnya.

 Serah

Serah Terima Laporan Hasil Audit Pra Promosi – Mutasi

Selesai melakukan Audit, kemudian Tim Audit PTA Manado dan Wakil Ketua PA Amurang menandatangani dan melakukan serah terima Laporan Hasil Audit Pra Pelaksanaan Promosi-Mutasi tersebut. Diakhir kegiatan Audit tersebut Dr. Muh. Nasikhin, S.HI., M.H. menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Audit PTA Manado sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dan kehilafan dari Aparatur PA Amurang selama pelaksanaan Audit tersebut.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Amurang

Jalan Trans Sulawesi, Lopana, Amurang

Kabupaten Minahasa Selatan,

Sulawesi Utara. 95954

Telp : (0430) 21407 / Fax : (0430) 21287

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi

w3c wai AAA  w3c html 5