PENGADILAN AGAMA AMURANG LAKSANAKAN MONEV LAPORAN HASIL PENGAWAS BIDANG TRIWULAN II TAHUN 2020

Wakil Ketua PA Amurang mempinpin Rapat MONEV Temuan HAWASBID Triwulan II
Hari ini Kamis, tanggal 09 Juli 2020 seluruh Pejabat dan Pegawai PA Amurang melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Laporan Hasil Pengawasan yang dilakukan Hakim Pengawas Bidang (HAWASBID) Triwulan II Tahun 2020 (periode April s/d Juni 2020). Rapat tersebut didasarkan pada Surat Undangan Wakil Ketua Pengadilan Agama Amurang Nomor W18-A6/285/HM.00/7/2020 tanggal 08 Juli 2020. Rapat MONEV tersebut digelar dalam rangka Evaluasi dan optimalisasi perbaikan terhadap berbagai temuan yang dilaporkan oleh HAWASBID PA Amurang tertanggal 30 Juni 2020.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Amurang (Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H.) memimpin langsung jalannya MONEV Laporan Hawasbid pada periode ini. Selain dihadiri oleh para Hakim, Panitera dan Sekretaris, seluruh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf dan Honorer Pengadilan Agama Amurang pun ikut hadir semuanya. Wakil Ketua selaku pimpinan dalam sambutan pembukanya menyampaikan pentingnya agenda MONEV ini adalah untuk mengetahui kelemahan dan kesalahan atas pekerjaan yang dilakukan seluruh Pejabat/Penanggung jawab unit layanan di PA Amurang selama periode April s/d Juni 2020. Oleh karena itu, kegiatan MONEV Laporan Hawasbid ini harus terus dilaksanakan, ia juga menekankan dalam kegiatan monev ini pun harus ada Kontrak Kinerja untuk melakukan perbaikan terhadap hasil temuan yang dimonitoring saat ini.

Seluruh Hakim dan Aparatur PA Amurang mengikuti Rapat MONEV Temuan HAWASBID Triwulan II
Setelah Wakil Ketua PA Amurang menyampaikan sambutannya, Zulfahmi, S.H.I. sebagai koordinator HAWASBID di PA Amurang menyampaikan beberapa poin utama temuan dari Hasil Laporan Hawasbid periode April s/d Juni 2020. Dalam kesempatan tersebut ia juga mengingatkan kepada seluruh pejabat dan pegawai yang hadir bahwa tindak lanjut terhadap laporan Hawasbid merupakan bagian yang penting dan menentukan demi tercapainya tujuan dari adanya pengawasan ini dilakukan. Selama ini tindak lanjut dan perbaikan terhadap berbagai temuan yang dilaporkan oleh Hawasbid masih belum maksimal sehingga pada periode ini perlu ditingkatkan lagi, ungkapnya.
Setelah koordinator Hawasbid menyampaikan secara umum poin laporannya, Dr. Muh. Nasikhin, S.HI., M.H. selaku pimpinan PA Amurang membahas satu persatu seluruh temuan yang ada dalam laporan Hawasbid Periode April s/d Juni 2020 tersebut beserta rekomendasi perbaikannya. Temuan-temuan dalam laporan Hawasbid tersebut kemudian dikonfirmasi statusnya kepada pejabat terkait yang membidangi temuan tersebut dan secara interaktif memberikan alasan dan pendapat mengenai solusi yang mungkin dilakukan untuk memperbaiki berbagai masalah yang ditemukan tersebut.

Peserta Rapat Mengajukan Tanggapan dan Usulan terkait Temuan Hawasbid
Terdapat 4 (empat) bidang yang menjadi obyek pengawasan pada periode ini, yaitu: 1) Manajemen Peradilan, 2) Administrasi perkara dan persidangan, 3) Administrasi umum dan 4) Kinerja Pelayanan Publik. Berdasarkan hasil MONEV temuan HAWASBID dan rekomendasi tindak lanjutnya tersebut para Pejabat yang terkait telah menyatakan komitmennya untuk segera melakukan tindakan perbaikan. Hal itu dibuktikan dengan dibuat dan ditandatanganinya Kontrak Kinerja Tindak Lanjut Perbaikan yang dilakukan di hadapan dan diketahui Pimpinan dan Hakim Pengawas Bidang dengan tenggang waktu perbaikan selama 1 (satu) bulan oleh seluruh Atasan Langsung di masing Sub Layanan (Panitera dan Sekretaris) beserta Pejabat Penanggung jawab pelaksanaan pada kedua Sub Layanan tersebut (Para Panmud dan Para Kasubbag).

Penandatanganan Kontrak Kinerja Perbaikan Hasil MONEV Temuan HAWASBID Triwulan II
Terhadap hasil perbaikan dan tindak lanjut tersebut, sebagaimana telah telah disepakati dalam rapat, akan diadakan rapat kembali untuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tindak lanjut perbaikan seluruh temuan tersebut satu bulan setelah MONEV HAWASBID dilakukan, tepatnya pada tanggal 9 Agustus 2020.
Dr. Muh. Nasikhin, S.HI., M.H. selaku pimpinan pada saat itu juga menyampaikan, ketika Para pejabat mengalami kendala dalam penyelesaian tindak lanjut perbaikan tersebut dan tidak mempunyai solusi, maka yang bersangkutan dapat melakukan koordinasi dengan Sub-Sub Bagian yang lain dan/atau segera berkonsultasi dengan beliau. Beliau berpesan, kegiatan semacam ini harus dilakukan dengan rutin dan konsisten agar sitem manajemen pengawasan bidang di Pengadilan Agama Amurang berjalan dengan ekeftif, sehingga kualitas pelayanan di PA Amurang pun menjadi lebih baik dan meningkat.