Jangan Rusak Integritas Kami Dengan Gratifikasi, STOP GRATIFIKASI!! Lihat Lawan dan Laporkan!!

ZONA INTEGRITAS

JADWAL SIDANG

maklumat pelayanan

Agen Perubahan PA Amurang 1

Laporkan

Public Campaign 2024 FIXBGD

panjar biaya perkara 2024 1 SAPP 2024
   

 

 

Berita Seputar Peradilan

on . Dilihat: 311

JELANG LIBUR PANJANG, PA AMURANG IKUTI VIRTUAL MEETING DALAM RANGKA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN OLEH KPTA MANADO

a

Wakil Ketua, Hakim dan Aparatur PA Amurang Ikuti Pembinaan dan Pengawasan

Pa-amurang.go.id | Tim IT PA Amurang

Rabu, 20 Mei 2020 tepat pukul 09.00 WITA bertempat di Ruang Media Center (COMMAND CENTER) Seluruh unsur Aparatur PA Amurang mulai dari Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud dan Kasubbag serta Honorer PA Amurang mengikuti Pebinaan dan Pengawasan secara virtual meeting yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Manado dan Pengadilan Agama se-Wilayah I PTA Manado. Kegiatan ini merupakan Pengawasan dan Pembinaan PTA Manado yang ketiga kalinya setelah dikeluarkannya surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 1702/DjA/PS.00/V/2020, tanggal 04 Mei 2020, perihal Pembinaan dan Pengawasan.

b

Ketua PTA Manado Menyampaikan Sambutan

Rapat Pebinaan dan Pengawasan melalui Teleconference tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado (Drs. H. Iskandar Paputungan, M.H.) dengan dimoderatori oleh Bapak Wakil Ketua PTA Manado (Dr. Drs. H. Mame Sadafal, M.H.) serta dihadiri Para Hakim Tinggi. YM Bapak Drs. H. ISKANDAR PAPUTUNGAN, M.H. dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan yang ketiga ini dilakukan berbeda dengan kedua pertemuan sebelumnya. Dimana sebelumnya dalam satu kegiatan diikuti oleh 10 PA di Wilayah PTA Manado, namun dalam kegiataan saat ini hanya diikuti oleh 5 PA saja (wilayah koordinator I). Menurut Beliau hal ini dilakukan agar dalam pelaksanaannya lebih banyak waktu sehingga maksimal dalam pelaksanaannya.

c

Wakil Ketua PTA Manado Menyampaikan Pengantar Diskusi

Setelah acara dibuka, kemudian YM Bapak Wakil Ketua PTA Manado memberikan pengantar diskusi kemudian mempersilahkan kepada KPA Manado (Dr. Drs. H. Mame Sadafal, M.H.) untuk menyampaikan kendala-kendala teknis yang dihadapi oleh Pengadilan Agama Manado selama masa Covid-19. Melalui kesempatan ini KPA Manado melemparkan beberapa permasalahan teknis penerimaan dan pemeriksaan perkara secara elektornik (e-court dan e-litigasi) diantaranya adalah problem yang dihadapi para pihak ketika akan mengirim jawaban atau kesimpulan sedangkan terjadi error system e-cort dan juga masalah pihak yang akan melaksanakan ikrar talak berada di luar wilayah yang musim Covid-19 ini wilayah tersebut menerapkan PSPB sehingga tidak bisa menghadiri sidang Ikrar Talak di PA asal diajukannya perkara.

d

Wakil Ketua PA Amurang Menyampaikan Usul dan Tanggapan Diskusi

Sebelum menyampaikan tanggapan atas permasalahan teknis, Wakil Ketua PA Amurang (Dr. Muh. Nasikhin, S.HI., M.H.) terlebih dahulu menyampaikan usulan agar ke depan bentuk dan materi kegiatan virtual meeting Pembinaan dan Pengawasan ini diberitahukan terlebih dahulu kepada PA-PA di wilayah agar PA-PA di wilayah lebih dipersiapkan dan menguasau materinya, bahkan juga mengetahui dan dapat menyampaikan problem teknis apa saja yang harus disiapkan oleh para peserta. Berbagai usul/saran atas problem yang dihadapi oleh PA Manado muncul dalam diskusi virtual ini. Diantaranya adalah pengiriman jawaban atau kesimpulan para pihak yang gagal disebabkan error system dapat dilakukan melalui email resmi Pengadilan atau bila dimungkinkan lebih utama dilakukan penjadwalan ulang court callender perkara tersebut.

Setelah tanggapan-tanggapan terhadap permasalahan disampaikan, kemudian Ketua PTA Manado dalam sambutan penutupan berpesan agar seluruh Aparatur Pengadilan Agama di wilayah PTA Manado benar-benar mempelajari dan menguasai Peraturan Mahakamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik dan Peraturan Mahakamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan secara Elektronik serta berbagai peraturan pelaksanannya. Hal ini mutlak diperlukan demi terwujudnya pelayanan prima Pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan.

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Amurang

Jalan Trans Sulawesi, Lopana, Amurang

Kabupaten Minahasa Selatan,

Sulawesi Utara. 95954

Telp : (0430) 21407 / Fax : (0430) 21287

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi

w3c wai AAA  w3c html 5