Jangan Rusak Integritas Kami Dengan Gratifikasi, STOP GRATIFIKASI!! Lihat Lawan dan Laporkan!!

ZONA INTEGRITAS

JADWAL SIDANG

maklumat pelayanan

Agen Perubahan PA Amurang 1

Laporkan

Public Campaign 2024 FIXBGD

panjar biaya perkara 2024 1 SAPP 2024
   

 

 

Berita Seputar Peradilan

on . Dilihat: 413

EVALUASI KINERJA TRIWULAN I, PA AMURANG LAKUKAN MONEV LAPORAN HASIL PENGAWAS BIDANG PERDANA TAHUN 2020

1

Wakil Ketua, Hakim Pengawas Bidang dan Aparatur PA Amurang Mengikuti Rapat MONEV Temuan Hawasbid

Pa-amurang.go.id | Tim IT PA Amurang

Senin, 06 April 2020 pukul 08.30 WITA seluruh Pejabat dan Pegawai PA Amurang melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Laporan Hasil Pengawasan HAWASBID Perdana Triwulan I Periode Januari s/d Maret 2020 di ruang sidang PA Amurang. Rapat tersebut digelar atas rekomendasi dan undangan Wakil Ketua Pengadilan Agama Amurang (Dr. Muh. Nasikhin, S.HI., M.H.) setelah menerima Laporan Hasil Pengawasan yang disampaikan Hakim Pengawas Bidang (Mujiburrokhman, S.Ag., M.Ag.) tertanggal 03 April 2020.

2

 

Wakil Ketua Memimpin Rapat MONEV Temuan Hawasbid

Sebelum kegiatan MONEV ini dilakukan, Dr. Muh. Nasikhin, S.HI., M.H. selaku Pimpinan PA Amurang dalam sambutannnya menyampaikan ucapan terimakasih karena dapat terlaksananya kegiatan pokok Pengawasan Bidang yang telah ditetapkan dalam SK Ketua PA Amurang secara tepat waktu. Beliau juga menekankan kepada peserta rapat mengenai pentingnya pelaksanaan Pengawasan Hakim Pengawas Bidang untuk melakukan koreksi, pembinaan dan penilaian terhadap pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) yang dilakukan seluruh Pejabat/Penanggung jawab unit layanan di PA Amurang. Oleh karena itu, beliau menyampaikan terimakasih atas adanya pelaksanaan dan penyampaian Laporan HAWASBID dan terlaksananya kegiatan MONEV Laporan Hawasbid Triwulan I Tahun 2020 ini.

Pada saat pelaksanaan Rapat MONEV Hawasbid tersebut, Wakil Ketua PA Amurang memimpin langsung membahas satu persatu terhadap seluruh temuan yang ada dalam Laporan Hawasbid Periode Januari s/d Maret 2020 (Triwulan I) beserta rekomendasi atas perbaikan termuan tersebut. Wakil Ketua PA Amurang mengucapkan alhamdulillah dan terimakasih kepada suluruh peserta karena ternyata pembahasan terhadap 4 (empat) bidang obyek pengawasan yang ditemukan adanya ketidaksesuaian oleh HAWASBID beserta rekomendasi perbaikannya tersebut ternyata telah dapat dilakukan hanya 1 (satu) hari ini saja.

3

Peserta Rapat MONEV Temuan Hawasbid

Melalui MONEV ini Para Pejabat dan Penanggung jawab 4 (empat) bidang pengawasan HAWASBID diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, terkait kendala dan juga mengusulkan bentuk tindaklanjut perbaikannya. Keempat bidang pengawasan yang dipaparkan dan dibahas pada MONEV Temuan HAWASBID ini meliputi: 1) Manajemen Peradilan, 2) Layanan Kepaniteraan, 3) Layanan Keseretariatan dan 4) Bidang Kinerja Pelayanan Publik. Salah satunya Bapak Kasmat Mokodompit, S.Ag. (Kasubbag TI, Perencanaan dan Pelaporan) menyampaikan saran agar contain website PA Amurang dapat update secara tepat waktu, beliau memohon kerjasama dari seluruh Aparatur dan Penanggung jawab tupoksi untuk menyerahkan seluruh laporan yang dibuatnya secara tepat waktu untuk dapat dilakukan transparansi di menu website PA Amurang.

Berdasarkan hasil MONEV temuan HAWASBID dan rekomendasi tindak lanjutnya tersebut para Pejabat yang terkait telah menyatakan komitmennya untuk segera melakukan tindakan perbaikan. Hal itu dibuktikan dengan dibuat dan ditandatanganinya Kontrak Kinerja Tindak Lanjut Perbaikan yang dilakukan di hadapan dan diketahui Pimpinan dan Hakim Pengawas Bidang dengan tenggang waktu perbaikan selama 1 (satu) bulan oleh seluruh Atasan Langsung di masing Sub Layanan (Panitera dan Sekretaris) beserta Pejabat Penanggung jawab pelaksanaan pada kedua Sub Layanan tersebut (Para Panmud dan Para Kasubbag./Plt.-nya). Setelah penandatangan Kontrak Kinerja, (Dr. Muh. Nasikhin, S.HI., M.H.) Wakil Ketua Pengadilan Agama Amurang dan sebelum menutup Rapat MONEV ini kembali berpesan kepada para Pejabat dan Pelaksanana Layanan di Pengadilan Agama Amurang agar serius untuk melakukan tindak lanjut perbaikan dari hasil Laporan MONEV HAWASBID yang dibahas kali ini. Beliau menekankan kembali waktu yang diberikan untuk melakukan perbaikan atas temuan-temuan tersebut adalah 1 (satu) bulan, yaitu sampai dengan tanggal 7 Mei 2020. Beliau juga berpesan agar setelah batas waktu tersebut kembali dilaksanakan rapat pertanggung jawaban atas pelaksanaan tindak lanjut perbaikan seluruh temuan tersebut.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Amurang

Jalan Trans Sulawesi, Lopana, Amurang

Kabupaten Minahasa Selatan,

Sulawesi Utara. 95954

Telp : (0430) 21407 / Fax : (0430) 21287

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi

w3c wai AAA  w3c html 5