Jangan Rusak Integritas Kami Dengan Gratifikasi, STOP GRATIFIKASI!! Lihat Lawan dan Laporkan!!

ZONA INTEGRITAS

JADWAL SIDANG

maklumat pelayanan

Agen Perubahan PA Amurang 1

Laporkan

Public Campaign 2024 FIXBGD

panjar biaya perkara 2024 1 SAPP 2024
   

 

 

Berita Seputar Peradilan

on . Dilihat: 421

KOORDINASI DAN EVALUASI PENERAPAN SURAT EDARAN KMA RI NOMOR 1 TAHUN 2020, PA AMURANG IKUTI RAKOR BERSAMA PTA MANADO DAN PA SE-WILAYAH PTA MANADO MELALUI TELECONFERENCE

1 Ok

Pimpinan dan Aparatur PA Amurang Ikuti Rakor Melalui Teleconference

Pa-amurang.go.id | Tim IT PA Amurang

Kamis, 2 April 2020 tepat pukul 09.00 WITA bertempat di Ruang Media Center (COMMAND CENTER) Seluruh unsur Aparatur PA Amurang mulai dari Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud dan Kasubbag serta Honorer PA Amurang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Agama Manado dan seluruh Pengadilan Agama se-Wilayah PTA Manado. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua PTA Manado Nomor W18-A/385/HM.00/3/2020 tanggal 29 Maret 2020 Perihal Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Wilayah PTA Manado Melaui Teleconference.

2

KPTA Manado Memimpin Pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Evaluasi

Rapat Koordinasi dan Evaluasi melalui Teleconference tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado (H. Cholidul Azhar, S.H., M.Hum.) dengan didampingi oleh Bapak Wakil Ketua PTA Manado (Dr. Drs. H. Mame Sadafal, M.H.) dan Bapak Panitera PTA Manado (Muchammad Jusuf, S.H.) serta dihadiri Hakim Tinggi dan para Pejabat Struktural/Fungsional serta seluruh Pegawai PTA Manado. Dalam sambutan pembukanya YM Bapak H. Cholidul Azhar, S.H., M.Hum. menegaskan kembali bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui kondisi aparatur di seluruh satker di wilayah PTA Manado dan juga untuk mengetahui dan mengevaluasi hal dan upaya apa saja yang telah dilakukan oleh masing-masing satker dalam menerapkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 terkait upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disiase 2019 (COVID-19) di lingkungan kerja masing-masing.

3

Wakil Ketua PA Amurang Menyampaikan Laporan Kondisi Aparatur PA Amurang dan Langkah (Kegiatan) yang Dilakukan untuk Mengantisipasi Penyebaran COVID-19 di Lingkungan PA Amurang

Setelah menyampaikan sambutan dan menjelaskan maksud/tujuan kegiatan ini, kemudian satu persatu seluruh Pimpinan PA se-wilayah PTA Manado memenyampaikan laporan kepada KPTA Manado. Wakil Ketua PA Amurang (Dr. Muh. Nasikhin, S.HI., M.H.) pada urutan ke-6 kemudian menyampaikan laporan terkait kondisi seluruh Aparatur PA Amurang serta berbagai upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran CVID-19 di lingkungan PA Amurang.

“Alhamdulillah, pada masa pencegahan COVID-19 ini seluruh aparatur PA Amurang dalam kondisi sehat dan tidak ada yang terindikasi terinveksi COVID-19”, tutur Dr. Muh. Nasikhin, S.HI., M.H. Selain itu beliau menyampaikan bahwa PA Amurang telah melakukan berbagai bentuk upaya dan tindakan dalam rangka penerapan Surat Edaran Ketua MA RI Nomor 1 Tahun 2020 dan Surat KPTA Manado Nomor tanggal 24 Maret 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan PA Amurang. Diantaranya adalah melakukan kerjasama dengan BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Minsel dalam penyemprotan desinfektan di lingkungan Kantor dan Rumah Dinas PA Amurang, penyediaan tempat cuci tangan di depan pintu-pintu masuk layanan, penyediaan Hand Saitazer di setiap ruang layanan, pemakaian masker dan juga pengaturan jarak kursi layanan di PA Amurang. Wakil Ketua PA Amurang juga menyatakan bahwa PA Amurang telah mengeluarkan Surat Pengumuman tertanggal 24 Maret 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan jadwal Work form Home (WfH) bagi Aparatur di PA Amurang yang berlaku dan dibuat sampai tanggal 3 April 2020 yang tentunya dengan pemberian pekerjaan yang jelas, terukur dan dipertanggungjawabkan, serta penekanan kepada Aparatur bahwa WfH bukan kegiatan liburan.

4

KPTA dan Waka PTA Manado Menyampaikan Arahan dan Penutup

Menutup seri kegiatan ini, H. Cholidul Azhar, S.H., M.Hum. (KPTA Manado) menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh PA di wilayah PTA Manado yang sudah serius dalam menyikapi dan melaksanakan Surat Edaran Ketua MA RI Nomor 1 Tahun 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19. Beliau juga melakukan evaluasi dengan berpesan dan menekankan kepada seluruh Pimpinan di PA se-Wilayah PTA Manado bahwa pengaturan pelaksanaan dan penggiliran Work for Home (WfH) bagi Aparatur Peradilan tetap mengacu pada Surat Edaran KMA RI yang menekankan bahwa bagi Ketua/Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PA harus selalu standby dan bekerja di Kantor (tidak ada penggiliran untuk WfH). Diakhir sambutan dan penutup, YM Bapak KPTA Manado berdo’a semoga seluruh Aparatur Peradilan di wilayah PTA Manado selalu dalam kondisi sehat wal afiat terhindar dari wabah COVID-19.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Amurang

Jalan Trans Sulawesi, Lopana, Amurang

Kabupaten Minahasa Selatan,

Sulawesi Utara. 95954

Telp : (0430) 21407 / Fax : (0430) 21287

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi

w3c wai AAA  w3c html 5