TINGKATKAN KOMPETENSI HAKIM MEDIATOR, WAKIL KETUA PA AMURANG SUKSES RAIH PERINGKAT 5 NASIONAL DIKLAT SERTIFIKASI HAKIM MEDIATOR TAHUN 2020
Wakil Ketua PA Amurang Mewakili Penyematan Tanda Peserta Dalam Acara Pembukaan Diklat Sertifikasi Hakim Mediator
Amurang|pa-amurang.go.id
Berdasarkan Surat Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Nomor 34/Bld.3/Dik/S/2/2020 Perihal Pemanggilan Peserta Tambahan Diklat Sertifikasi Hakim Mediator bagi Hakim Peradilan Agama akhirnya Wakil Ketua PA Amurang (Dr. Muh. Nasikhin, S.HI., M.H.) pada hari Senin tanggal (02/03/2020) pukul 07.30 WITA berangkat mengikukti kegiatan Diklat tersebut. Berbeda dengan Diklat Sertifikasi Hakim Mediator tahun-tahun sebelumnya, pemilihan dan penunjukkan peserta Diklat Sertifikasi Hakim Mediator periode ini dilakukan oleh Badan Diklat MA RI melalui seleksi penjaringan dan peminatan yang ketat, bahkan dengan harus mengirimkan makalah (artikel) tentang Mediasi Peluang di Pengadilan.
Diklat Sertifikasi Hakim Mediator tersebut dibuka secara resmi oleh Ka. Pusdiklat Teknis Peradilan Balitbang Diklat Kumdil MA RI bertempat di Gedung Auditorium Badan Litbang Diklat Kumdil MA-RI, Jalan Cipoko Selatan, Desa Sukamaju, Ciawi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Diklat tersebut dimulai tanggal 02 Maret s.d 18 Maret 2020 dan diikuti oleh lebih kurang 120 (setaus dua puluh) Hakim se Indonesia, baik dari Peradilan Agama maupun dari Peradilan Umum.
Wakil Ketua PA Amurang dan Kelas B Peserta Sertifikat Hakim Mediator Tahun 2020
Selama 16 (enam belas) hari pelaksanaan Diklat, berbagai materi Diklat dan dan uji (tes) kemampuan profesi telah disiapkan dan disajikan oleh Panitia Diklat Teknis Balitbang Diklat Kumdil MA RI secara elektornik (e-learning). Terdapat 20 materi dan sesi dalam diklat tersebut mulai dari Pretest, materi tentang Orientasi pelatihan sertifikasi mediator di peradilan, Konteks dan pemahaman umum tentang kedudukan dan peran mediasi dalam penyelesaian perkara di Pengadilan, Pengantar Mediasi di Pengadilan (PERMA 1 Tahun 2016), Administrasi Mediasi di Pengadilan I sampai selesai, Komunikasi Interpersonal, dan lain-lain sampai dengan materi Simulasi Proses Mediasi Keseluruhan, postest dan ujian praktik mediasi.
Selama kegiatan tersebut, fasilitator dan pengajar-pengajar yang kompeten dan professional telah dihadirkan oleh Balitbang Diklat Teknis Peradilan MA RI. Mulai dari Dr. Haswandi, S.H., M.H., Dr. H. Chandra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., Dr. H. Domiri, S.H., M.H., Dr. H. Syamsul Anwar, S.H., M.H., Dr. Gusrizal, S.H., Wigati Pujiningrum, S.H., M.H., Tirolan Nainggolan, S.H., M.H., DJoni Witanto, S.H., M.H., Dra. Siti Zurbaniyah, S.Ag., M.H.I., Dr. Agung Soelistyo, SH.,M.H., Edy Wibowo, S.H, M.H., Rahmat Arijaya, S.Ag., M.Ag., Soeharto, SH.,M.H, Achmad Cholil, S.Ag., S.H. LL.M., Abdurahman Rahim, S.H., M.H., dan Martini Marja, S.H., M.H.
Kelompok Ujian Praktik Mediasi; dari Kanan: Dr. Muh. Nasikhin, S.HI., M.H. (Wakil Ketua PA Amurang), Fitriani, S.H., M.H. (Hakim PN Lhoksukon), Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. (Penguji) dan H. Makhrus, Lc., M.H. (Wakil Ketua PA Tahuna)
Setelah seluruh peserta mengikuti berbagai materi, tes tulis (pretest, pop quiz dan postest) dan ujian praktik mediasi, akhirnya pada tanggal 17 Maret 2020 Wakil Ketua PA Amurang (Dr. Muh. Nasikhin, S.HI., M.H.) dinyatakan lulus sertifikasi Hakim Mediator. Bahkan lebih dari itu, Dr. Muh. Nasikhin, S.HI., M.H. mengucapkan syukur kepada Allah Swt karena telah berhasil meraih rangking 5 besar nasional Sertifikasi Hakim Mediator Tahun 2020 ini.
Wakil Ketua PA Amurang Terima Sertifikat Mediator dan Raih Rangking 5 Nasional Sertifikasi Hakim Mediator Tahun 2020
Selesai kagiatan tersebut, secara terpisah Wakil Ketua PA Amurang menyatakan bahwa tujuan dilaksanakan dan diikutinya Diklat Sertifikasi Mediator tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan seluruh peserta agar menjadi mediator yang Handal dan Sukses. Hal ini penting di upayakan karena mediasi di Pengadilan merupakan salah satu lembaga penyelesaian sengketa di Pengadilan yang sangat urgen dilakukan, baik untuk menurunkan beban perkara di Pengadilan dan MA RI lebih dari itu juga sebagai upaya penyelesaian sengketa yang berbasis “win win solution” bari para pihak yang berperkara (tutur Dr. Muh. Nasikhin, S.HI., M.H.).
Amurang|pa-amurang.go.id
Berdasarkan Surat Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Nomor 34/Bld.3/Dik/S/2/2020 Perihal Pemanggilan Peserta Tambahan Diklat Sertifikasi Hakim Mediator bagi Hakim Peradilan Agama akhirnya Wakil Ketua PA Amurang (Dr. Muh. Nasikhin, S.HI., M.H.) pada hari Senin tanggal (02/03/2020) pukul 07.30 WITA berangkat mengikukti kegiatan Diklat tersebut. Berbeda dengan Diklat Sertifikasi Hakim Mediator tahun-tahun sebelumnya, pemilihan dan penunjukkan peserta Diklat Sertifikasi Hakim Mediator periode ini dilakukan oleh Badan Diklat MA RI melalui seleksi penjaringan dan peminatan yang ketat, bahkan dengan harus mengirimkan makalah (artikel) tentang Mediasi Peluang di Pengadilan.
Diklat Sertifikasi Hakim Mediator tersebut dibuka secara resmi oleh Ka. Pusdiklat Teknis Peradilan Balitbang Diklat Kumdil MA RI bertempat di Gedung Auditorium Badan Litbang Diklat Kumdil MA-RI, Jalan Cipoko Selatan, Desa Sukamaju, Ciawi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Diklat tersebut dimulai tanggal 02 Maret s.d 18 Maret 2020 dan diikuti oleh lebih kurang 120 (setaus dua puluh) Hakim se Indonesia, baik dari Peradilan Agama maupun dari Peradilan Umum.