OPTIMALISASI TINDAK LANJUT PERBAIKAN TEMUAN PENGAWASAN (HATIWASDA) PTA MANADO, PA AMURANG LAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI
Pimpinan PA Amurang Menyampaikan Arahan dan Memimpin Pelaksanaan MONEV
Amurang (16/10/19) – Setelah dilakukan pengawasan oleh Hakim Tinggi Pengawas Bidang PTA Manado dari tanggal 11 sampai dengan 12 September 2019 dan menerima Laporan Temuan Hasil Pengawasan tersebut hari ini Pimpinan dan seluruh pegawain Pengadilan Agama Amurang melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (MONEV) terhadap Hasil Temuan Pengawasan HATIWASDA tersebut. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memaksimalkan (optimalisasi) hasil tindak lanjut perbaikan atas setiap temuan di setiap bagian atas pengawasan HATIWASDA tersebut.
Ketua PA Amurang Menyampaikan Pengarahan
Bertempat di ruang Rapat Pimpinan, Ketua Pengadilan Agama Amurang (Nur Amin, S.Ag., M.H.) memimpin langsung pelaksanaan Rapat MONEV tersebut dengan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Amurang (Dr. Muh. Nasikhin, S.HI., M.H.). Nur Amin, S.Ag., M.H. menyampaikan pengarahan kepada setiap Penanggung jawab bagian layanan, baik Layanan Kepaniteraan (Panitera dan Jajarannya) maupun Layanan Kesekretariatan (Sekretaris dan Jajarannya) agar serius dalam menindaklanjuti dan melakukan perbaikan terhadap setiap item temuan yang disampaikan oleh HATIWASDA PTA Manado.
Peserta Rapat MONEV Temuan Pengawasan HATIWASDA PTA Manado
Beberapa temuan di bidang Manajemen Peradilan dan Layanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Administrasi Umum telah dibahas dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi tersebut. Ketua PA Amurang memberikan perhatian khususnya dengan memerintahkan kepada Panitera dan Sekretaris agar segera menindak lanjuti temuan yang terkait dengan penataan Ruang Tunggu Pihak dan Ruang Musholla agar benar-benar tertata rapi dan representatif. Dalam pembahasan tersebut Panitera (Muhammad Mukhtar Luthfi, S.Ag.) dan Sekretaris (Sri Puspa Dewi Pulukadang) juga menyampaikan bahwa berbagai temuan tersebut sebagian besar sudah dilakukan perbaikan dan ditindak lanjuti. Terkait dengan adanya beberapa temuan yang belum selesai ditindaklanjuti, misalnya penataan Ruang Musholla dan penanaman Brankas Keperkaraan agar segera diselesaikan tindak lanjutnya dalam waktu 1 (satu) minggu.
Wakil Ketua PA Amurang Menyampaikan Pengarahan
Melalui Rapat MONEV Temuan HATIWASDA PTA Manado tersebut, Dr. Muh. Nasikhin, S.HI., M.H. (Wakil Ketua PA Amurang) juga menegaskan agar perbaikan-perbaikan yang dilakukan atas berbagai temuan tersebut didokumentasikan agar dalam menyusun Laporan Perbaikan atas temuan tersebut ke Pengadilan Tinggi Agama Manado dapat dimasukkan menjadi evidennya. Selain itu Wakil Ketua PA Amurang juga berpesan kepada seluruh Aparatur PA Amurang termasuk para honorer agar lebih meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya demi tercapainya target program kegiatan dan terwujudnya layanan prima di Pengadilan Agama Amurang.