Jangan Rusak Integritas Kami Dengan Gratifikasi, STOP GRATIFIKASI!! Lihat Lawan dan Laporkan!!

ZONA INTEGRITAS

JADWAL SIDANG

maklumat pelayanan

Agen Perubahan PA Amurang 1

Laporkan

Public Campaign 2024 FIXBGD

panjar biaya perkara 2024 1 SAPP 2024
   

 

 

Berita Seputar Peradilan

on . Dilihat: 538

TINGKATKAN EVEKTIFITAS SISTEM PENGAWASAN, PA AMURANG LAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI LAPORAN

HASIL PENGAWAS BIDANG

 

Amurang – pa-amurang.go.id

Senin, tanggal 12 Agustus 2019 tepat pukul 14.00 WITA, atas rekomendasi dan perintah Ketua Pengadilan Agama Amurang (Nur Amin, S.Ag., M.H.), seluruh Pejabat dan Pegawai PA Amurang melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Laporan Hasil Pengawasan yang dilakukan Hakim Pengawas Bidang periode April s/d Juni 2019. Rapat tersebut digelar sebagai sarana melakukan Evaluasi atas berbagai temuan yang dilaporkan oleh Hakim Pengawas Bidang (Mujiburrokhman, S.Ag., M.Ag.) tertanggal 8 Agustus 2019.

Wakil Ketua PA Amurang (Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H.) selaku Koordinator HAWASBID memimpin langsung jalannya MONEV Laporan Hawasbid pada periode ini. Selain dihadiri Ketua, Wakil, Hakim, Panitera dan Sekretaris, seluruh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf dan Honorer Pengadilan Agama Amurang pun ikut hadir semuanya. Nur Amin, S.Ag., M.H. dalam sambutan pembukanya menyampaikan pentingnya agenda MONEV ini adalah untuk mengetahui kelemanah dan kesalahan atas pekerjaan yang dilakukan seluruh Pejabat/Penanggung jawab unit layanan di PA Amurang selama periode April s/d Juni 2019. Oleh karena itu, kegiatan MONEV Laporan Hawasbid ini harus terus dilaksanakan dan dalam kegiatan monev ini pun harus ada Kontrak Kinerja untuk melakukan perbaikan terhadap hasil temuan yang dimonitoring saat ini, turut Nur Amin, S.Ag., M.H.

Setelah Ketua PA Amurang menyampaikan amanat, Bapak Mujiburrokhman, S.Ag., M.Ag. sebagai satu-satunya HAWASBID di PA Amurang menyampaikan beberapa poin utama temuan dari Hasil Laporan Hawasbid periode April s/d Juni 2019. Salah satu poin temuan terpenting yang beliau sampaikan adalah kurang baiknya sistem pengelolaan arsip dokumen SAKIP, Tata persuratan dan arsip keperkaraan yang menyebabkan sulit dan tidak terkontrolnya dengan baik arsip-arsip di Pengadilan Agama Amurang, baik arsip bidang Kesekretariatan maupun di Kepaniteraan.

Pada saat pelaksanaan Rapat MONEV Hawasbid tersebut, Dr. Muh. Nasikhin, S.HI., M.H. selaku koordinator HAWASBID PA Amurang membahas satu persatu seluruh temuan yang ada dalam laporan Hawasbid Periode April s/d Juni 2019 tersebut beserta rekomendasi perbaikannya. Pembahasan terhadap 4 (mpat) bidang obyek pengawasan yang ditemukan terdapat ketidaksesuaian oleh HAWASBID beserta rekomendasi perbaikannya tersebut diselesaikan secara mataron selama 3 (tiga) hari berturut-turut, mulai dari tanggal 12 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2019.

Rapat Monitoring dan Evaluasi temuan HAWASBID ini berjalan dengan lancar. Dalam forum ini Wakil Ketua PA Amurang memberikan kesempatan kepada Para Pejabat dan Penanggung jawab obyek pemeriksaan diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, terkait kendala dan juga mengusulkan bentuk tindaklanjut perbaikannya.

Keempat bidang pengawasan tersebut meliputi: 1) Manajemen Peradilan, 2) Layanan Kepaniteraan, 3) Layanan Keseretariatan dan 4) Bidang Kinerja Pelayanan Publik. Berdasarkan hasil MONEV temuan HAWASBID dan rekomendasi tindak lanjutnya tersebut para Pejabat yang terkait telah menyatakan komitmennya untuk segera melakukan tindakan perbaikan. Hal itu dibuktikan dengan dibuat dan ditandatanganinya Kontrak Kinerja Tindak Lanjut Perbaikan yang dilakukan di hadapan dan diketahui Pimpinan dan Hakim Pengawas Bidang dengan tenggang waktu perbaikan selama 1 (satu) bulan oleh seluruh Atasan Langsung di masing Sub Layanan (Panitera dan Sekretaris) beserta Pejabat Penanggung jawab pelaksanaan pada kedua Sub Layanan tersebut (Para Panmud dan Para Kasubbag./Plt.-nya).

Sebelum penandatangan tersebut dilakukan, Nur Amin, S.Ag., M.H. kembali berpesan dan menekankan kesungguhan para pejabat di Pengadilan Agama Amurang untuk melakukan tindak lanjut perbaikan dari hasil Laporan MONEV HAWASBID ini. Beliau menyatakan setelah 1 (satu) bulan dilakukan MONEV HAWASBID ini tepatnya pada tanggal 12 September 2019, maka Pimpinan akan kembali menggelar rapat pertanggung jawaban atas pelaksanaan tindak lanjut perbaikan seluruh temuan tersebut.

Dr. Muh. Nasikhin, S.HI., M.H. pada saat itu juga menyampaikan, ketika Para pejabat mengalami kendala dalam penyelesaian tindak lanjut perbaikan tersebut dan tidak mempunyai solusi, maka yang bersangkutan dapat melakukan koordinasi dengan Sub-Sub Bagian yang lain dan/atau segera berkonsultasi dengan Pimpinan. Beliau berpesan, kegiatan semacam ini harus dilakukan dengan rutin dan konsisten agar sitem manajemen pengawasan bidang di Pengadilan Agama Amurang berjalan dengan ekeftif, sehingga kualitas pelayanan di PA Amurang pun menjadi lebih baik dan meningkat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Amurang

Jalan Trans Sulawesi, Lopana, Amurang

Kabupaten Minahasa Selatan,

Sulawesi Utara. 95954

Telp : (0430) 21407 / Fax : (0430) 21287

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi

w3c wai AAA  w3c html 5