BADAN URUSAN ADMINISTRASI MA RI LAKUKAN MONITORING PEMBANGUNAN DAN PROSES SERAH TERIMA RUMAH DINAS PENGADILAN AGAMA AMURANG
(Amurang; Selasa 13 Agustus 2019). Pembangunan 4 (empat) Unit Rumah Dinas untuk Pengadilan Agama Amurang Kelas II sebagai bentuk kompensasi dari sengketa tanah dengan PN Amurang dan Sutan Raja Hotel Amurang ternyata mendapat perhatian khusus dari Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI. Hal itu terbukti dengan turunya secara langsung TIM Biro Perlengkapan BUA MA RI ke Pengadilan Amurang ke Pengadilan Agama Amurang Kelas II.
TIM tersebut dipimpin oleh Bapak Kusnadi, SH., MH., selaku Kasubbag Analisa Kebutuhan Pengadaan Barang II Biro Perlengkapan MA RI bersama dengan Budiyono dan Nur Rahmat Baskara, keduanya selaku Staf Biro Perlengkapakan MA RI. Rombongan tiba di Pengadilan Agama Amurang pada hari Senin 12 Agustus 2019, pukul 18.30 WITA.
Selasa, 13 Agustus 2019, sekitar pukul 08.00 WITA TIM Biro Perlengkapan MA RI didampingi Bapak Sambudi, S.Ag., M.Si. selaku Kabag. Perencanaan dan Kepegawaian sekaligus Plt. Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Manado secara resmi datang ke Pengadilan Agama Amurang untuk melakukan Monitoring atas pelaksanaan Pembangunan 4 (empat) unit Rumah Dinas Pengadilan Agama Amurang sesuai dengan Surat Tugas Nomor: 140/BUA.4/ST/7/2019 tanggal 29 Juli 2019. Kedatangan TIM tersebut disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Amurang (Nur Amin, S.Ag., M.H.) dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Amurang (Dr. Muh. Nasikhin, S.HI., M.H.) beserta seluruh Pejabat Struktural di Pengadilan Agama Amurang.
Bapak Kusnadi, SH., MH. di ruang Ketua Pengadilan Agama Amurang secara langsung menanyatakan sejauh mana proses pembangunan dan kelengkapan administratif serah terima dari 4 (empat) unit Rumah Dinas Pengadilan Agama Amurang. Selain menyampaikan selamat datang di Pengadilan Agama Amurang kepada TIM Biro Perlengkapkan MA RI, Nur Amin, S.Ag., M.Ag. dalam kesempatan tersebut secara langsung menyampaikan kepada TIM bahwa proses pembangunan fisik 1 (satu) paket rumah dinas yang meliputi 4 (empat) unit Rumah Dinas untuk Pengadilan Agama Amurang dan 3 (tiga) unit dari Hotel Sutanraja Amurang untuk Pengadilan Negeri Amurang sudah 100 % (seratus persen) selesai.
Namun, Nur Amin, S.Ag., M.H. menjelaskan bahwa untuk penyelesaian administratif (surat menyurat dan balik nama sertifikat tanah dari rumah dinas tersebut) sampai sekarang masih berjalan dan belum diselesaikan oleh Pengadilan Negeri Amurang selaku penanggung jawab pelaksananya. Meskipun demikian, pihak Pengadilan Agama Amurang sudah sering sekali menanyakan dan secara lisan menyampaikan permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri Amurang agar segera menyelesaikan persoalan administratif peralihan Sertifikat Tanah 4 (empat) unit rumah dinas tersebut, lanjut Ketua Pengadilan Agama Amurang.
Sebelum meninjau langsung hasil pembangunan fisik keempat Rumah Dinas Pengadilan Agama Amurang, Kasubbag Analisa Kebutuhan Pengadaan Barang II Biro Perlengkapan MA RI selaku Ketua TIM menyampaikan agar Ketua Pengadilan Agama Amurang selalu memprogres dan menanyakan kejelasan penyelesaian administratif (sertifikat) dari tanah yang dibangun rumah dinas tersebut dengan penekanan dan memberikan datelain (batas waktu) yang jelas kepada Ketua Pengadilan Negeri untuk menyelesaikannya. Apabila tidak diindahkan, maka Ketua Pengadilan Agama Amurang dapat mengirim surat secara resmi kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI untuk membantu dalam memberikan solusi dan menindaklanjuti persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut.
Setelah melakukan pertemuan di ruang Ketua Pengadilan Agama Amurang, kemudian TIM Biro Perlengkapan MA RI secara langsung turun ke lokasi untuk melakukan Monitoring fisik bangunan dari 4 (empat) unit Rumah Dinas Pengadilan Agama Amurang. Setelah melihat secara langsung hasil fisik pembangunan keempat Rumah Dinas beserta tanahnya, Bapak Kusnadi, SH., MH. berpesan agar nantinya tanah bangunan Kantor dengan tanah dari keempat rumah dinas Pengadilan Agama Amurang dipisah (tidak disatukan) sertifikatnya agar ketika mengajukan biaya perawatan untuk kedua jenis bangunan yang berbeda ini, Pengadilan Agama Amurang mempunyai 2 (dua) jenis data dukung yang berbeda.
Sebelum meninggalkan Kantor Pengadilan Agama Amurang, TIM Biro Perlengkapan MA RI menyampaikan banyak hal terkait dengan program-program perencanaan yang harus dilakukan oleh Pengadilan Agama Amurang, khususnya terkait dengan keamanan lingkungan kantor, yaitu pembangunan Pos Jaga/Satpam dan juga pagar Kantor dan Rumah Dinas yang baru. Namun beliau berpesan agar proses administratif (Sertifikat) tanah dari seluruh rumah dinas tersebut diprogres dan diselesaikan secepatnya terlebih dahulu agar dapat segera masuk dalam Aset MA RI.