RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA PEMBICARAAN TINGKAT DUA TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH APBD KAB MINSEL THN 2018
pa-amurang.go.id - TIM IT PA Amurang
Pada hari senin 15 Juli 2019 pukul 19.20 Wita Ketua Pengadilan Agama Amurang menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka "pembicaraan tingkat dua terhadap rancangan peraturan daerah dan tentang pertanggung jawaban terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Kab Minsel tahun 2018", bertempat di Kantor DPRD Kab Minsel jlan trans sulawesi Desa tetep Kec. Amurang barat Kab Minsel.
Turut Hadir hadir dalam Rapat tersebut yaitu,Bupati Kab Minsel Dr Cristiany E Paruntu SE, Dandim 1302/Minahasa Letkol inf Slamet Raharjo ,S.Sos M.Si, Kapolres Minsel Akbp FX Winardi Prabowo SIK, Kejari Minsel I Wayan Eka Miartha S.H MH, Kepala Pengadilan Negri Amurang Royke R ingkiriwang S.H, Ketua Pengadilan Agama Amurang Nur Amin S.Ag., M.H, Ketua DPRD Minsel Jenny J Tumbuan, SE, beserta anggota dewan, Pabung Minsel Mayor Inf Jemmy Lotulung, dan para SKPD Kab minsel.
Acara dimulai dengan Menyanyikan lagu kebangsaan RI Indonesia Raya kemudian, Ketua DPRD Kab. Minsel (Jenny J. Tumbuan) membuka rapat paripurna, dan di lanjutkan dengan Doa pembuka rapat oleh Bpk Andries Rumondor.
tanggapan mengenai sidang paripurna oleh Bupati Tetty Paruntu dalam sambutannya mengatakan, meyakini Kabupaten Minsel tetap kondusif aman, atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Minsel, dan Forkompida terjalin komunikasi yang efisien.
Menurutnya, amanat Ranperda yang diselenggarakan setiap tahunnya, merupakan bentuk pengawasan akuntable dari DPRD.
“Saya menyetujui Ranperda atas dukungan Fraksi DPRD lewat pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Minsel,”ucap Bupati.
Selanjutnya acara di lanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan berita acara pada pukul 20.30 wita rapat paripurna diyatakan di tutup dalam keadaan aman dan tertib