pa-amurang.go.id - Tim IT PA Amurang
Ahad, 14 Juli 2019: Tepat pada hari Ahad, 14 Juli 2019 pukul 14.00 WITA berlokasi di Rumah Jabatan Bupati Minahasa Selatan pelaksanaan tradisi (Local Wisdom) Pengucapan Syukur di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dibuka secara resmi oleh Bupati Minahasa Selatan Dr. Chirtiany Eugenia Paruntu, S.E. dengan dihadiri seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan. Tidak ketinggalan Ketua Pengadilan Agama Amurang Nur Amin, S.Ag., M.H. juga turut menghadiri acara tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap Local Wisdom yang ada di Kabupaten Minsel.
Bagi Warga Minahasa, khususnya Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan Pengucapan Syukur merupakan upaya melanggengkan tradisi lokal (Local Wisdom). Tradisi ini merupakan peninggalan leluhur sebagai ungkapan Syukur mereka (Pemerintah dan Masyarakat Minahasa) kepada Tuhan atas keberhasilan Panen (Panen Raya) di Daerahnya.
Meskipun tradisi ini dilaksanakan di Kabupaten Minahasa Selatan, namun yang hdir dan turut meramaikannya bukan hanya Warga Minsel. Warga Manado, bahkan sampai luar provinsi misalnya masyarakat Provinsi Gorontalo juga turut hadir meramaikannya. Sampai-sampai sejak pagi tadi hingga malam berita ini dimuat, sepanjang Jalan Trans Sulawesi-Amurang masih ramai dan macet karena banyaknya masyarakat yang turut hadir dan meramaikan tradisi ini.
Bupati Minsel pada saat membuka acara tersebut menyampaikan pesan bahwa Mengucap syukur sudah seharusnya menjadi karakter dan kebiasaan kita dalam kondisi apapun itu, baik untung maupun rugi, sehat ataupun sakit, dalam suka ataupun duka karena itulah yang dikehendaki oleh Tuhan. Hari ini seluruh lapisan masyarakat Minahasa Selatan merayakan hari pengucapan syukur yang merupakan tradisi dan budaya, Ia mengajak agar masyarakat memaknai pengucapan syukur bukan ajang menunjukkan kemewahan, apalagi pesta pora, alangkah baiknya bila dirayakan dengan menekankan kepada semangat kebersamaan, silahturahmi, kekeluargaan, dan dilakukan secara sederhana. " ucapnya
Nur Amin, S.Ag., M.H. juga merasa bangga atas adanya upaya Pemerintah Daerah dan Masyarakat Minsel secara bersama-sama dalam rangka melanggengkan tradisi lokal Pengucapan Syukur ini. Beliau menyatakan, meskipun Pengadilan Agama Amurang sesuai kewenangannya hanya menerima, memeriksa dan mengadili perkara dari masyarakat (warga) Minsel yang beragama Islam atau yang tunduk dengan hukum Islam, namun Warga PA Amurang harus tetap menghargai dan menjunjung tinggi keberadaan dan kelanggengan budaya lokal di wilayah hukumnya tersebut.
Ketua PA, Bupati Minsel dan Sekda Minsel.
Meskipun adat Pengucapan Syukur ini bukan berasal dari Warga Muslim di Minsel, namun esensi (nilai) yang terkandung dalam budaya (tradisi) ini adalah sama dengan nilai-nilai ajaran Islam. Dimana Allah SWT dalam al-Qur’an memerintahkan kepada setiap hambanya untuk bersyukur. Jika kita bersyukur, maka Allah SWT akan menambah nikmatnya, namun bila kita kufur (mengingkari) nikmat-Nya, maka Allah SWT akan memberikan adzab yang pedih.
Kesamaan nilai inilah yang dapat dilihat dari adanya kelanggengan tradisi Pengucapan Syukur di Minahasa Selatan. Pemerintah dan Masyarakat Minahasa Selatan berharap dengan dilaksanakannya tradisi Pengucapan Syukur ini, nimat berupa Panen Raya mereka akan ditambahkan pada masa-masa yang akan datang.