pa-amurang.go.id-Tim IT PA Amurang
Amurang – Ketua Pengadilan Agama Amurang, Nur Amin, S.Ag., MH. hari ini Jum’at 28 Juni 2019 mengahdiri acara Halal bi Halal yangdilaksanakan oleh PHBI bersama Ormas-Ormas Islam dan Polres Minahasa Selatan. Acara yang dilaksanakan di Taman Teguh Bersinar Amurang dihadiri pula oleh Bupati Minahasa Selatan yang diwakili oleh Paspampol Bapak Benny, Kapolres Minsel, Wakapolres Minsel, Penghubung Dandim 1302 Minsel, Ketua Pengadilan Negeri Minsel, Ir. H. Djafar Alkatiri (selaku Pembawa Hikmah Halal bi Halal), Kepala Kejaksaan Negeri Minsel, Kepala Kantor Kemenag Minsel, Ketua MUI Minsel, Ketua IPHI Minsel, Seluruh Unsur Forkompimda Minsel, serta para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Minsel.

Adapun pelaksanaan Halal bi Halal kali ini dirangkaikan dengan HUT Bhayangkara ke-73. Dalam sambutannya Bupati Minahasa Selatan yang diwakili oleh Bapak Benny menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Polres Minsel. Sementara itu Kapolres Minsel dalam sambutannya menyampaikan rasa bangganya atas pelaksanaan acara halal bi halal ini, karena dengan acara ini seluruh jajaran Polres Minsel medapatkan kesempatan untuk saling memafkan satu sama lain.

Ustadz Ir. H. M. Djafar Alkatriri, MM., M.Pd. dalam ceramahnya menyampaikan bahwa Halal bi halal yang sudah mentradisi sejak zaman soekarno itu sebetulnya adalah ide dari KH. Abdul Wahab Hasbulah setelah dimintai pendapat oleh Soekarno. Sejak saat itu tradisi halal bi halal sudah memasyarakat sampai saat ini. Selain itu menurut Ustadz Dafar alkatiri halal bi halal itu sebenarnya sebagai ganti dari istilah silaturrahim. Karnanya melaksanakan halal bi halal pada hakikatnya melaksanakan silaturrahim, saling memaafkan demi memperkuat ukhuwah Islamiyah, baik dalam hubungannya dengan sesama muslim maupun hubungannya dengan pemerintah dan masyarakat pada umumnya.

Acara halal bi halal tresbut ditutup dengan Do’a yang dibawakan oleh Ketua MUI Minsel Bapak Ustadz H. Ishak Ahmad