Amurang – Ketua Pengadilan Agama Amurang Nur Amin, S.Ag., M.H dan Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan Menghadiri upacara dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh setiap 2 Mei dan Hari Otonomi Daerah ke-XXIII Tahun 2019, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Upacara di mulai tepat pukul 08.30 WITA, mewakili Bupati Minahasa selatan selaku Pembina upacara adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Bpk. Denny P. Kaawoan, SE., M.Si Dalam memperingati hari Pendidikan Nasional tahun 2019 dengan tema “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan.” Bpk Denny P. Kaawoan, SE., M.Si juga menyampaikan Sambutan Menteri Mendikbud dan Mendagri ;
“Hari ini Tuhan masih memberi kesempatan kepada kita untuk merayakan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019. Untuk itu, marilah kita bersama-sama bermunajat, memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Pemurah, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya untuk kita dan seluruh rakyat Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, tanggal 2 Mei diambil dari hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara. Tokoh pahlawan nasional sekaligus Bapak Pendidikan Nasional. Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Pengasih memberi kedudukan yang mulia kepada beliau dan para pahlawan, khususnya para pejuang pendidikan yang telah mendahului kita. Amin.” Ujar …. Saat menyampaikan sambutan Mendikbud.
Selesai membacakan sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Bpk Denny P. Kaawoan, SE., M.Si melanjutkan amanatnya dengan membacakan pidato Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 23.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 23 ini dengan tema Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang Lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Kreatif dan Inovatif.
Tema peringatan itu merupakan refleksi dari eksistensi dan ekspetasi masyarakat kepada Pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk memberdayakan otonomi daerah dalam mewujudkan kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan daerah.
Dalam penyelenggaraan otonomi daerah tidak dapat menganggap bahwa masyarakat itu hanyalah semata-mata sebagai konsumen pelayanan publik, tapi dituntut adanya kemampuan untuk memperlakukan masyarakat sebagai citizen termasuk bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.
"Untuk itu, semua Aparatur Sipil Negara di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, sebagai wujud pelaksanaan Reformasi Birokrasi di daerah provinsi dan kabupaten atau kota. Dengan demikian, pemerintah daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya, sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan," ujarnya.
Masih membacakan amanat dari Tjahjo Kumolo, menyampaikan pesan agar bersama-sama mengawal otonomi daerah, agar selalu diisi dengan kegiatan-kegiatan dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dilanjutkan Ketua PA Amurang Nur Amin, S.Ag., M.H beserta Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan menyerahkan piagam penghargaan untuk bidang pendidikan anak usia dini pendidikan keluarga dan pendidikan masyarakat.TIM IT PA Amurang