Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara Dr. H. M. Jamil Ibrahim, SH., MH., MM resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Tim Asistensi Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara. SK dengan Nomor W.18.A/66/OT.01.2/SK/8/2017 tersebut merupakan langkah awal untuk mewujudkan kualitas PA dan PTA di Sulawesi Utara yang terakreditasi sesuai arahan Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama Tukiran, SH., MM ke PTA Sulawesi Utara pada 14 Agustus lalu.
KPTA juga menegaskan bahwa dengan upaya maksimal Tim ditargetkan seluruh Pengadilan Agama sewilayah PTA Sulawesi Utara sudah Terakreditasi pada tahun 2017 ini. Oleh karenanya pembenahan kinerja harus dilakukan agar program akreditasi dapat tercapai. Selain itu Ketua Tim Asistensi Sertifikasi Akreditasi PTA Sulawesi Utara Drs. H. M. Yunus Rasyid, SH.,MH menyatakan bahwa Tim akan melakukan rapat untuk menindak lanjuti tupoksi yang telah ditetapkan dalam SK tersebut.