Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara sebagai salah satu Pengadilan Tingkat Banding di Wilayah Peradilan Agama selain mempunyai fungsi yang menerima, memeriksa serta memutuskan perkara banding, juga mempunyai fungsi pengawasan terhadap Pengadilan Tingkat Pertama di wilayahnya.
Dalam rangka pengawasan tersebut PTA Sulawesi Utara melaksanakan rapat untuk membangun kesepahaman, dalam hal-hal yang terkait bidang-bidang yang akan diawasi serta teknis turun ke pengawasan.
Dalam sambutan pengantar Ketua PTA Sulut Dr. Jamil Ibrahim, SH., MH., MM menyampaikan Pengawasan kali ini harus efektif, efisien juga tepat sasaran yang harus didasarkan pada panduan-panduan teknis yang telah ditetapkan.
Pak Ketua Juga mengingatkan khususnya untuk PTA Sendiri bahwa terkait pengawasan ini kita juga harus merasa diri terawasi, dan juga harus ada sikap reflektif, sebagai pengawas tugas kita yang ada di PTA juga harus benar-benar terselesaikan dengan cepat dan tepat, tidak menunda-nunda kerjaan yang menjadi tugas pokok kita. (IdrisHz)