Kamis 20 Juli 2017 | Peradilan Sulawesi Utara mendapatkan Kunjungan dari Komisi Yudisial, Kunjungan ini dalam rangka Sosialisasi Peningkatan Integritas Hakim. Kegiatan ini dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara, yang dimulai tepat pukul 09.00 Wita.
Dalam sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulut Dr. H. M. Jamil Ibrahim, SH., MH., MM menyampaikan bagaimana Peradilan yang ada di wilayah Sulawesi Utara bisa bekerja sama dengan Komisi Yudisial dalam rangka membangun Integritas Hakim yang ada di Sulawesi Utara dengan baik.
Diskusi terbuka ini dengan mengambil tema Peningkatan Integritas Hakim di Moderasi oleh Drs. H. Muhammad Yanas, SH., MH. Dalam diskusi ini dibahas beberapa faktor penyebab terjadinya pelanggaran pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Faktor utama terjadinya pelanggaran itu bisa jadi karena integritas. Lantaran integritas merupakan hal yang sangat penting bagi hakim guna mencegah agar tidak terjadi dugaan pelanggaran kode etik.
Anggota Komisi Yudisial Drs. H. Maradaman Harahap, SH., MH juga menyampaikan hasil survey tentang kepercayaan publik dan kepuasaan masyarakat terhadap peradilan. lewat survey ditemukan, bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap peradilan di daerahnya masing-masing sangatlah rendah. dalam penyampaiannya Peradilan di daerah Sulawesi Utara mendapatkan apresiasi karena mendapatkan poin tertinggi dari hasil survey mengenai tingkat kepercayaan publik masyarakat terhadap peradilan.
Setelah Pemaparan Materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi, beberapa tanggapan dan pertanyaan disampaikan dari para peserta sosialisasi yang terdiri dari Hakim Tinggi dan Hakim Tingkat Pertama yang ada di Peradilan Sulawesi Utara. Acara dilanjutkan dengan penyerahan Cinderamata dari Komisi Yudisial kepada Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara.(IdrisHz)