RAPAT EVALUASI KINERJA PENGADILAN AGAMA AMURANG
Kamis 3 Desember 2020, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Amurang, seluruh pejabat dan pegawai berkumpul untuk bersama-sama melakukan evaluasi terhadap kinerja bersama selama bulan Oktober dan November 2020.
Rapat evaluasi ini dimulai dari laporan dari sektor kepaniteraan oleh Panitera terkait keadaan perkara serta hal-hal lain terkait administrasi perkara. Masalah-masalah yang masih dalam proses penyelesaian di antaranya terkait anonimisasi publikasi putusan pada direktori putusan Mahkamah Agung dan arsip digital beberapa perkara. Panitera menyampaikan dua masalah tersebut masih ditindaklanjuti dan akan segera diselesaikan sebelum memasuki tahun 2021.
Selanjutnya, Sekretaris juga melaporkan keadaan sektor kesekretariatan dan hal-hal yang perlu disiapkan untuk penyusunan laporan tahunan untuk tahun 2020. Terkait penyusunan laporan tahunan tersebut, Sekretaris memberikan usulan daftar nama anggota tim penyusun yang pada rapat itu langsung disepakati oleh peserta rapat.
Selain itu, yang menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut adalah terkait beberapa mata anggaran yang hilang untuk tahun 2021. Hilangnya mata anggaran tersebut menjadi masalah yang cukup serius karena anggaran yang hilang adalah pada pos-pos yang strategis seperti belanja barang operasional, belanja barang persediaan barang konsumsi, belanja pengiriman surat dinas pos pusat dan belanja sewa rumah dinas hakim. Oleh karenanya, Sekretaris berjanji akan segera melaporkan hal tersebut kepada PTA Sulawesi Utara agar mata anggaran yang hilang tersebut bisa dipulihkan.
Di akhir rapat tersebut kemudian disepakati hal-hal yang perlu dilakukan oleh pejabat yang bertanggungjawab agar semua permasalahan tersebut segera dapat diselesaikan. (Jauharil)